SURAKARTA — DPRD Kota Surakarta melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025 menegaskan komitmennya untuk mengkaji secara mendalam berbagai persoalan strategis yang masih muncul dalam laporan kinerja pemerintah daerah. Sejumlah isu yang dinilai berulang dari tahun ke tahun menjadi perhatian utama, di antaranya pengelolaan sampah serta capaian retribusi daerah yang belum pernah mencapai target optimal.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Surakarta, Sugeng Riyanto, menyampaikan bahwa pihaknya akan menelaah secara serius berbagai catatan yang sebelumnya disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna. Menurutnya, munculnya kembali persoalan yang sama menjadi sinyal bahwa masih terdapat masalah mendasar yang belum terselesaikan secara tuntas.
“Kalau persoalan yang sama kembali muncul, padahal sebelumnya sudah masuk dalam rekomendasi, berarti memang ada masalah yang belum terselesaikan secara fundamental. Ini yang akan kami dalami dalam pembahasan pansus,” ujarnya usai Paripurna (4/2).
Sugeng menjelaskan, langkah awal yang akan dilakukan pansus adalah melakukan inventarisasi masalah secara menyeluruh dari dokumen LKPJ Tahun 2025. Selanjutnya, temuan-temuan tersebut akan dibandingkan dengan rekomendasi DPRD pada LKPJ Tahun 2024 guna melihat apakah persoalan yang sama masih berulang.
“Kami akan menyusun daftar inventarisasi persoalan dari LKPJ tahun ini, kemudian membandingkannya dengan rekomendasi tahun sebelumnya. Dari situ akan terlihat apakah rekomendasi yang diberikan sudah ditindaklanjuti atau masih muncul persoalan yang sama,” jelasnya.
Apabila ditemukan persoalan yang terus berulang, DPRD berencana memberikan penekanan lebih kuat dalam rekomendasi yang nantinya disampaikan kepada pemerintah daerah. Hal tersebut dilakukan agar solusi yang dihasilkan benar-benar mampu menyelesaikan akar masalah.
Beberapa isu yang paling banyak mendapat sorotan fraksi dalam pandangan umum sebelumnya antara lain pengelolaan sampah yang dinilai belum berjalan optimal. Menurut Sugeng, persoalan ini menjadi perhatian hampir seluruh fraksi karena masih menjadi masalah klasik di Kota Solo.
“Masalah sampah menjadi sorotan banyak fraksi, termasuk dari PDI Perjuangan dan PKS. Ini menunjukkan bahwa isu tersebut masih menjadi perhatian serius dan perlu penanganan yang lebih komprehensif,” katanya.
Selain itu, sektor pendapatan daerah, khususnya dari retribusi, juga menjadi perhatian. Berdasarkan laporan LKPJ, capaian retribusi daerah dinilai belum pernah mencapai target penuh dalam beberapa tahun terakhir.
“Kalau kita lihat laporan LKPJ, capaian retribusi hampir tidak pernah menyentuh 100 persen. Ini terjadi bukan hanya tahun ini, tetapi sudah berlangsung beberapa tahun,” ungkapnya.
Menurut Sugeng, kondisi tersebut perlu ditelusuri lebih jauh untuk mengetahui penyebabnya, baik dari sisi regulasi, sistem pengelolaan, maupun pelaksanaan teknis di lapangan. Dengan begitu, solusi yang dihasilkan dapat bersifat konkret dan implementatif.
“Harus dicari penyebabnya secara jelas, apakah dari sistem, aturan, atau implementasinya di lapangan. Dari situ baru bisa dirumuskan langkah perbaikan yang tepat,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembahasan LKPJ tahun ini juga memiliki arti penting karena berlangsung pada masa awal kepemimpinan Wali Kota Surakarta yang baru. Oleh karena itu, hasil evaluasi DPRD diharapkan dapat menjadi pijakan bagi pemerintah kota dalam merumuskan kebijakan pembangunan ke depan.
“Ini menjadi momentum yang baik untuk melihat persoalan secara lebih objektif di awal masa kepemimpinan. Harapannya, berbagai masalah yang ada bisa ditangani secara lebih sistematis,” ujarnya.
Meski waktu pembahasan terbatas, Sugeng memastikan seluruh anggota pansus akan bekerja secara maksimal. Sesuai ketentuan, proses pembahasan LKPJ harus diselesaikan dalam waktu sekitar 30 hari sejak penyampaian pandangan fraksi.
“Waktunya memang tidak panjang, sehingga teman-teman pansus harus bekerja cepat dan fokus agar pembahasan bisa selesai tepat waktu,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pansus berkomitmen menghasilkan rekomendasi yang tajam dan solutif bagi Pemerintah Kota Surakarta.
“Harapannya rekomendasi yang dihasilkan benar-benar menjadi solusi untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah, bukan sekadar catatan yang berulang setiap tahun,” pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Surakarta, Respati Achmad Ardianto, menyatakan kesiapan pemerintah kota untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi DPRD, termasuk catatan yang selama ini kerap muncul dalam evaluasi tahunan.
Menurut Respati, persoalan seperti pengelolaan sampah dan optimalisasi pendapatan daerah, termasuk retribusi, memang masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot Surakarta.
“Kami menghormati dan mengapresiasi seluruh masukan dari DPRD. Memang masih ada beberapa persoalan yang perlu dibenahi, seperti pengelolaan sampah dan peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya usai mengikuti rapat paripurna.
Respati menegaskan bahwa seluruh catatan tersebut akan dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem kerja pemerintah daerah, baik dari sisi kebijakan, pengawasan, maupun pelaksanaan di lapangan.
“Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk melakukan perbaikan secara lebih sistematis ke depan,” tegasnya.
Ia juga memastikan akan memperkuat koordinasi antar perangkat daerah agar berbagai persoalan yang berulang dapat ditangani secara lebih komprehensif.
“Kami akan memperkuat koordinasi lintas OPD agar penyelesaian masalah bisa lebih terintegrasi dan tidak terus berulang setiap tahun,” katanya.
Dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah, Pemkot Surakarta juga akan mendorong optimalisasi melalui berbagai strategi, termasuk intensifikasi dan ekstensifikasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami akan terus mendorong peningkatan PAD, baik dari pajak maupun retribusi, termasuk memperbaiki sistem agar target yang ditetapkan dapat tercapai,” ujarnya.
Respati pun menyambut positif pembahasan LKPJ yang akan dilakukan secara mendalam oleh pansus DPRD. Ia berharap proses tersebut dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan aplikatif bagi peningkatan kinerja pemerintah daerah.
“Kami siap mengikuti seluruh proses pembahasan bersama pansus. Harapannya rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi solusi nyata untuk perbaikan ke depan,” pungkasnya.
Arifin Rochman



