DPRDDPRD

DPRD Kota Surakarta Dorong Kesiapan Sistem Pengawasan Sebelum WFH ASN Diterapkan

  • Home
  • Berita Dewan
  • DPRD Kota Surakarta Dorong Kesiapan Sistem Pengawasan Sebelum WFH ASN Diterapkan

SURAKARTA – Rencana penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang digagas pemerintah pusat mulai mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Surakarta. Para pimpinan dewan menilai kebijakan tersebut perlu disiapkan secara matang, terutama terkait sistem pengawasan, mekanisme penilaian kinerja, serta skema pelaksanaannya agar tidak berdampak pada penurunan kinerja birokrasi maupun pelayanan publik.

Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta, Daryono, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Surakarta tidak bisa langsung menerapkan kebijakan WFH tanpa adanya perangkat penilaian kinerja yang jelas dan terukur. Menurutnya, sistem tersebut menjadi kunci agar ASN yang bekerja dari rumah tetap menjalankan tugas secara optimal.

“Pemkot harus menyiapkan perangkat untuk menilai kinerja ASN secara objektif. Jadi meskipun bekerja dari rumah, kinerja mereka tetap bisa dipantau dan diukur,” ujarnya.

Daryono mengingatkan, tanpa pengawasan yang kuat, kebijakan WFH berpotensi menimbulkan persepsi keliru seolah-olah menjadi tambahan waktu libur bagi ASN. Hal ini tentu tidak sejalan dengan semangat profesionalitas birokrasi.

“Jangan sampai WFH dimaknai sebagai tambahan libur. ASN tetap memiliki kewajiban bekerja, hanya tempat kerjanya saja yang berbeda,” tegas politisi PKS tersebut.

Ia juga menyoroti potensi penyalahgunaan jika jadwal WFH ditempatkan berdekatan dengan akhir pekan. Dalam kondisi seperti itu, ada kekhawatiran ASN memanfaatkannya untuk bepergian ke luar kota, yang jelas bertentangan dengan prinsip bekerja dari rumah.

“WFH bukan berarti bebas ke mana-mana. ASN tetap harus berada di rumah untuk bekerja. Kalau sampai keluar kota dan terbukti, itu jelas melanggar disiplin,” tambahnya.

Untuk itu, Daryono mendorong adanya sistem pengawasan berlapis dalam pelaksanaan WFH. Ia menilai Inspektorat perlu dilibatkan sebagai pengawas internal, sementara pengawasan di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) juga harus diperkuat.

“Inspektorat harus memiliki perangkat evaluasi yang memadai. Di sisi lain, kepala OPD juga harus aktif memantau kinerja bawahannya. Bahkan wali kota perlu mengetahui perkembangan implementasinya,” jelasnya.

Selain itu, ia mengusulkan pembentukan tim khusus yang bertugas melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan WFH, khususnya pada tahap awal penerapan kebijakan tersebut.

“Karena ini kebijakan yang relatif baru, tentu akan ada dinamika di lapangan. Maka perlu ada tim yang siap melakukan evaluasi dan perbaikan secara cepat,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta Ardianto Kuswinarno menyampaikan bahwa DPRD pada prinsipnya mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan WFH bagi ASN. Namun hingga saat ini, belum ada pembahasan resmi antara legislatif dan Pemerintah Kota Surakarta mengenai implementasinya di tingkat daerah.

“Secara prinsip kami mendukung kebijakan nasional. Tetapi memang sejauh ini belum ada pembahasan resmi dengan Pemkot, sehingga ke depan perlu ada komunikasi lebih lanjut,” katanya.

Ardianto menilai pengalaman penerapan WFH pada masa pandemi Covid-19 dapat dijadikan referensi bagi Pemkot dalam merumuskan kebijakan yang tepat. Menurutnya, saat itu ASN tetap mampu menjalankan tugas secara efektif meskipun bekerja dari rumah.

“Pengalaman saat pandemi bisa menjadi bahan evaluasi. Sistem yang dulu berjalan baik bisa disesuaikan dengan kondisi saat ini,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah, termasuk dalam penentuan hari pelaksanaan WFH. Keseragaman tersebut dinilai penting agar ritme kerja birokrasi tetap terjaga.

“Kalau pemerintah pusat sudah menentukan hari tertentu, sebaiknya daerah juga mengikuti supaya ritme kerja tetap selaras,” jelasnya.

Selain itu, Ardianto melihat kebijakan WFH juga berpotensi memberikan dampak positif dalam hal efisiensi, salah satunya melalui pengurangan mobilitas dan penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

“Ini bisa menjadi bagian dari upaya efisiensi. ASN bisa mulai membiasakan pola kerja yang lebih hemat, misalnya berbagi kendaraan atau menggunakan sepeda,” ucapnya.

Ia menambahkan, kondisi global yang saat ini penuh tantangan menuntut adanya berbagai langkah efisiensi, termasuk dalam tata kelola pemerintahan.

“Kondisi internasional juga sedang tidak mudah, sehingga upaya efisiensi perlu didukung, tentu tanpa mengurangi kualitas kinerja,” tambahnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta Muhammad Bilal mengingatkan agar kebijakan WFH tidak sampai mengganggu pelayanan publik. Ia menyarankan agar hari pelaksanaan WFH tidak ditempatkan pada waktu-waktu krusial dalam aktivitas pemerintahan.

“Hari Senin biasanya menjadi awal pekan dengan banyak koordinasi dan pelayanan masyarakat. Sementara Jumat sering menjadi waktu penyelesaian pekerjaan. Jadi dua hari itu sebaiknya tidak dijadikan jadwal WFH,” ujarnya.

Menurut Bilal, penentuan jadwal WFH harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah agar kualitas layanan tetap terjaga.

“Jangan sampai tujuan efisiensi justru berdampak pada turunnya kualitas pelayanan publik. Pada akhirnya masyarakat yang akan merasakan dampaknya,” tegas politisi PSI tersebut.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan kebijakan WFH tidak hanya diukur dari sisi penghematan anggaran, tetapi juga dari produktivitas ASN serta tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.

“Efisiensi memang penting, tetapi kinerja ASN dan kepuasan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya.

DPRD Kota Surakarta pun berharap Pemerintah Kota dapat merumuskan kebijakan WFH secara komprehensif, mulai dari regulasi teknis, sistem pengawasan, hingga mekanisme evaluasi yang jelas. Dengan persiapan yang matang, kebijakan tersebut diharapkan dapat berjalan efektif tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.

“Intinya kebijakan ini harus dipersiapkan dengan matang. Jangan sampai niat baik justru menimbulkan persoalan baru,” pungkas Bilal.

Arifin Rochman

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *