DPRDDPRD

Pansus LKPJ Tinjau PLTSa Putri Cempo, Tekankan Optimalisasi Pengolahan Sampah

  • Home
  • Berita Dewan
  • Pansus LKPJ Tinjau PLTSa Putri Cempo, Tekankan Optimalisasi Pengolahan Sampah

SURAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Surakarta melakukan inspeksi mendadak ke Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo, Rabu Siang (22/4), guna memastikan progres penanganan sampah kota yang hingga kini masih menjadi perhatian serius.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025, khususnya terkait persoalan sampah yang dinilai masih menjadi isu berulang setiap tahun. Ketua Pansus LKPJ, Sugeng Riyanto, menyampaikan bahwa pihaknya ingin memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi di lapangan.

“Hari ini kami turun langsung untuk memastikan dan mengklarifikasi. Kota Solo menghasilkan sekitar 400 ton sampah per hari, sehingga perlu penanganan yang konkret dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pansus menyoroti kapasitas pengolahan sampah di PLTSa yang saat ini belum sepenuhnya optimal. Berdasarkan penjelasan dari pihak pengelola, kapasitas maksimal fasilitas tersebut mencapai 200 ton per hari dengan dukungan dua mesin utama, yakni mesin pengolahan sampah dan pembangkit listrik. Namun, realisasi saat ini masih berada di kisaran 100 ton per hari dan ditargetkan meningkat secara bertahap hingga mencapai kapasitas penuh pada pertengahan 2026.

Sugeng menegaskan bahwa capaian tersebut harus benar-benar terealisasi sesuai target. “Kami ingin memastikan bahwa peningkatan kapasitas ini berjalan sesuai tahapan, bukan sekadar perencanaan di atas kertas,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dari total produksi sampah harian Kota Surakarta, sekitar 200 ton diharapkan dapat ditangani oleh PLTSa. Sementara sisanya akan diatasi melalui berbagai skema, termasuk dukungan pemerintah pusat sebesar 100 ton per hari, serta penguatan pengurangan sampah dari hulu berbasis masyarakat.

Selain aspek kapasitas, Pansus juga memberikan apresiasi terhadap komitmen pengelola PLTSa yang tetap menjalankan operasional meskipun belum memperoleh pemasukan signifikan selama bertahun-tahun. “Ini menunjukkan adanya komitmen kuat untuk mendukung pemerintah dalam mengatasi persoalan sampah,” kata Sugeng.

Namun demikian, ia menekankan pentingnya kemandirian finansial ke depan, salah satunya melalui optimalisasi produksi energi listrik dari hasil pengolahan sampah.

Dalam sidak tersebut, Pansus juga menemukan sejumlah kendala teknis, terutama pada sistem pemilahan sampah yang dinilai masih perlu penyempurnaan. Teknologi yang digunakan menjadi perhatian agar proses pengolahan dapat berjalan lebih efektif.

Tak hanya itu, Pansus turut meninjau rencana penutupan gunungan sampah di area TPA serta kesiapan lahan untuk mendukung program pengolahan tambahan dari pemerintah pusat. Ketersediaan lahan menjadi salah satu syarat penting dalam mendapatkan bantuan pengolahan sekitar 100 ton sampah per hari.

“Lahan sudah disiapkan, namun perlu pendalaman lebih lanjut untuk memastikan kesiapan secara menyeluruh,” ujarnya.

Sugeng juga menegaskan bahwa penyelesaian persoalan sampah tidak cukup hanya mengandalkan pengolahan di hilir, tetapi harus dimulai dari hulu melalui perubahan perilaku masyarakat dalam mengurangi sampah.

“Hulu dan hilir harus berjalan beriringan. Jika dari sumbernya tidak dikendalikan, maka penumpukan akan terus terjadi,” tandasnya.

Hasil dari sidak ini nantinya akan menjadi bahan dalam pembahasan LKPJ 2025 dan dituangkan dalam rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Kota Surakarta. Pansus berharap, langkah ini dapat mendorong sistem penanganan sampah yang lebih terukur, terintegrasi, dan tidak lagi menjadi persoalan berulang di masa mendatang.

Arifin Rochman

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *