SURAKARTA — Komisi II DPRD Kota Surakarta turun langsung ke lapangan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pajak dan retribusi daerah. Melalui inspeksi mendadak (sidak), sejumlah coffee shop di sepanjang Jalan Slamet Riyadi menjadi sasaran pemantauan, Jumat Malam (17/4).
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Surakarta, Agung Harsakti Pancasila, bersama anggota komisi dengan melibatkan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perdagangan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Sidak difokuskan pada pengawasan setoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) serta pengelolaan retribusi parkir yang menjadi salah satu potensi pendapatan daerah.
Ketua Komisi II, Agung Harsakti Pancasila, menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengumpulan dan validasi data sebelum menyampaikan hasil resmi kepada publik.
“Kami belum bisa menyampaikan karena belum punya data valid,” ujarnya.
Menurutnya, langkah sidak ini merupakan tahap awal untuk mengidentifikasi kondisi riil di lapangan sekaligus menemukan potensi permasalahan yang perlu ditindaklanjuti bersama.
Lebih lanjut, DPRD berencana menggelar rapat gabungan dengan seluruh OPD terkait guna membahas hasil temuan dan merumuskan langkah strategis ke depan.
“Kita mau rapat gabungan dengan dinas terkait seperti DLH, Disdag, Bapenda, Satpol PP dan Dishub,” jelasnya.
Di sisi lain, Komisi II juga memberikan apresiasi terhadap pertumbuhan investasi di Kota Surakarta, termasuk menjamurnya usaha coffee shop yang turut menggerakkan ekonomi lokal.
Namun demikian, DPRD menekankan bahwa setiap pelaku usaha tetap memiliki kewajiban yang harus dipenuhi.
“Kita berterima kasih dengan investor, tapi pengusaha itu ada hak dan kewajiban yang harus dipenuhi,” tegas Legislator Muda Gerindra tersebut.
Hasil dari sidak ini dijadwalkan akan dibahas lebih mendalam dalam rapat lanjutan yang akan digelar pada 21 April 2026, sebagai bagian dari upaya optimalisasi pendapatan daerah sekaligus penegakan aturan yang berkeadilan.
Arifin Rochman



