Selasa , 19 Maret 2024

Penerimaan Tamu Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Sumedang

Humas- DPRD Kota Surakarta menerima Tamu Kunjungan Kerja dari DPRD Kabupaten Sumedang terkait Pendapatan Asli Daerah. Kunjungan diterima oleh Achmad Sapari selaku Wakil Ketua II DPRD Kota Surakarta didampingi oleh Sekretaris Komisi III Roro Indradi beserta Anggota Komisi III Jugo Agung di Ruang Transit DPRD Kota Surakarta. Senin (20/01/2020).

 

Dalam Kunjungannya, DPRD Kabupaten Sumedang mendiskusikan terkait intensifikasi pendapatan asli daerah. Untuk Kabupaten Sumedang sendiri memiliki APBD 2,8 Triliun dengan PAD sebesar 550 Miliar, sedangkan untuk Kota Surakarta sendiri memiliki APBD sebesar 2 Triliun dengan PAD sebesar 610 Miliar.

 

Atas hal tersebut, DPRD Kabupaten Sumedang ingin mencari pos pendapatan yang masih bisa dimaksimalkan seperti di Kota Surakarta.

 

“Di Solo saya lihat pintar mencari pos pendapatan, jadi PADnya bisa maksimal. Salah satunya di pos retribusi, kalau di sumedang retribusinya 11M tapi solo 75 M, nah itu yang perlu digali,” ujar Dedi Ramlan selaku Kepala Bapenda Kabupaten Sumedang.

 

Secara luas wilayah sebenarnya jauh jika dibandingkan besaran Kota Surakarta yang hanya 46 Km2 , sedangkan Kabupaten Sumedang mencapai 1.518 Km2.

 

Hal senada diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Janjang Heriana, “Sebenernya solo itu kecil, tapi detail, jadi pendapatannya bisa all sector dan maksimal PADnya,”

 

Dengan peran Kota Surakarta sebagai Pusat Perekonomian di wilayah eks Karisidenan Surakarta, sector perdagangan dan jasa menjadi penentu.

 

“Jadi kita yang ramai Hotel, restoran dan pasar, yang tentunya retribusi maupun pajaknya bisa menjadi tumpuan utama PAD Kota,” pungkas Jugo Agung (Anggota Komisi III DPRD Kota Surakarta)

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *