Selasa , 19 Maret 2024

Rapat Paripurna I Raperda APBD Kota Surakarta Tahun Anggaran 2020

Humas – DPRD Kota Surakarta melangsungkan Rapat Paripurna dengan agenda Nota Penjelasan dari Walikota Surakarta terkait Rancangan Peraturan Daerah APBD Kota Surakarta Tahun Anggaran 2020. Bertempat di Graha Paripurna DPRD Surakarta. Senin (21/10/2019).

Nota penjelasan dibacakan oleh Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo beserta Wakil Walikota Surakarta Achmad Purnomo. Ada beberapa hal yang disampaikan, salah satunya adalah adanya pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 12,04%, dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2019. Hal tersebut mempedomani RPJM Daerah Kota Surakarta Tahun 2016 – 2021, yang mengamanatkan pertumbuhan PAD sebesar 7% per tahun.

Adapun Pendapatan Pajak Daerah masih menjadi penyumbang utama dengan rasio sebesar 60,62%, Retribusi Daerah sebesar 12,78%, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan sebesar 2,34% dan Lain-lain PAD Yang Sah sebesar 24,26%.

Penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2020 merupakan tindak lanjut atas penetapan KUA – PPAS Tahun 2020 yang telah disepakati bersama pada tanggal 14 Oktober 2019.

Selanjutnya akan dilakukan pembahasan pendahuluan antara Komisi DPRD bersama OPD terkait, dan akan dibahas kembali dalam pembahasan lanjutan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2020.

Related posts

3 Comments

  1. Rio Prabowo Wicaksono

    Apakah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Surakarta sudah ada dan sudah dipublikasikan ke warga Solo (Rio, warga Kelurahan Manahan, Kec. Banjarsari, Solo)

    Reply
    1. web administrator dprd kota surakarta

      Terima Kasih atas komentarnya
      Untuk APBD yang dimaksud saudara apakah RAPBD 2020 atau APBD Perubahan 2019?
      Untuk RAPBD 2020 draftnya belum dipublikasikan, menunggu pengesahan pada bulan desember
      Untuk APBD Perubahan 2019 bisa dilihat di Website BPPKAD Pemerintah Kota Surakarta

      Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *