Selasa , 19 Maret 2024

Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kota Surakarta ke DPRD Kota Surabaya dan Kabupaten Nganjuk

Humas – Komisi I DPRD Kota Surakarta melakukan Studi Banding ke DPRD Kota Surabaya dan DPRD Kab. Nganjuk dengan materi terkait Pemerintahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Perijinan Terpadu.

WhatsApp Image 2020-01-16 at 13.52.53

Pada Kunjungan pertama, Komisi I DPRD Kota Surakarta berkunjung di DPRD Kota Surabaya dan diterima oleh Ketua Ketua Komisi C Baktiono, BA., SS. di ruang Graha Paripurna . (Selasa, 14/1/2020).

 

Dalam kunjungan tersebut, banyak membahas tentang sistem pengambilan pajak yang ada di Kota Surabaya. Pajak yang diterapkan di kota Surabaya adalah sistem pajak online yang diatur dalam Perda Kota Surabaya no. 1 tahun 2017.

 

Penerapan sistem online terhadap Pajak daerah ini   meliputi pajak parkir, hotel, restoran dan hiburan. Hal tersebut sesuai dengan perda no 1 tahun 2017 pada pasal 2 ayat 2. Baktiono mengungkapkan, dengan adanya penerapan sistem online terhadap pajak daerah ini sangat mengurangi kecurangan dalam pembayaran pajak. Selain itu pembayaran pajak dapat diawasi oleh masyarakat yang sesuai dengan asas keterbukaan.

WhatsApp Image 2020-01-16 at 13.52.54

Sistem ini didasari oleh asas kepentingan umum, ketertiban dan kepastian hukum, proporsionalitas, profesionalitas, keterbukaan dan akuntabilitas. Dengan salah satu tujuannya untuk mewujudkan penyelenggaraan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien.

 

Sedangkan pada kunjungan Selanjutnya, Komisi I DPRD Kota Surakarta berkunjung di DPRD Kab. Nganjuk dan diterima oleh Kabag. persidangan Elly Hernatias, SH, MM. Serta beberapa OPD terkait di ruang Badan Anggaran (Rabu, 15/1/2020)

 

Dalam kunjungan ini komisi I menyinggung tentang polemik KTP elektronik yang ada di Kota Surabaya. Jabarudin (dispendukcapil) menjelaskan jika polemik e-KTP yang ada di Kota Surabaya adalah permintaan pembuatan e-KTP yang membludak.WhatsApp Image 2020-01-16 at 13.52.55

 

“Untuk mengatasi ini kami membatasi pembuatan e-KTP 500 kuota setiap harinya, itupun masih ada yang ditolak karena ada kendala lain. Selain itu kantor juga buka di hari sabtu dan minggu untuk mengatasi membludaknya masyarakat yang ingin mengurus e-KTP”, terangnya. Ia berharap semoga pelayanan masyarakat menjadi transparan & akuntabel serta memudahkan masyarakat.

 

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *