Saturday , 27 July 2024

Pemkot Surakarta Alokasikan Dana Rp328 Miliar Untuk Pelayanan Dasar Masyarakat

HUMAS DPRD KOTA SURAKARTA – Pelayanan dasar masyarakat menjadi agenda prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta pada postur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Surakarta Tahun 2021.

 

Urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar ini, Pemerintah Kota Surakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp.328 miliar lebih. Anggaran paling besar menyasar bidang Kesehatan sebesar Rp109 miliar lebih dan bidang pendidikan sebesar Rp107 miliar lebih.

IMG_3268

Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo saat menyampaikan nota pengantar keuangan APBD Kota Surakarta 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Surakarta di gedung Graha Paripurna, Selasa (13/10/2020) menjelaskan, khusus di bidang kesehatan Pemkot Surakarta memprioritaskan pada belanja pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) kesehatan yang direncanakan bersumber dari APBD dan APBN melalui DAK Fisik dan DAK Non Fisik, yang terdistribusi di Dinas Kesehatan, RSUD dan Puskesmas.

 

Di sektor kesehatan, Pemkot Surakarta juga mengalokasikan anggaran untuk membayar premi asuransi kesehatan bagi warga miskin Kota Surakarta dalam rangka pemenuhan Universal Health Coverage, pembangunan RSUD Ngipang, perluasan gedung ruang urologi, operasional Posyandu Lansia dan Balita, dukungan belanja operasi penananganan Covid-19 serta digitalisasi layanan kesehatan di era new normal.

IMG_3244

Menurut FX Hadi Rudyatmo, angka perkembangan covid-19 hingga saat ini masing mengkhawatirkan. “Isu ini menjadi penting, terlebih pada tanggal 9 Desember 2020 akan dilaksanakan Pilkada secara nasional. Dikhawatirkan ini akan menjadi klaster baru dan meningkatnya angka positif covid-19 di akhir tahun 2020,”ujar FX Hadi Rudiyatmo dihadapan peserta Rapat Paripurna DPRD Kota Surakarta yang dipimpin Ketua DPRD, Budi Sulistyo itu.

 

Lebih lanjut dijelaskan FX Hadi Rudyatmo, fokus kebijakan belanja APBD tahun anggaran 2021, diarahkan untuk pemenuhan belanja prioritas RKPD Tahun 2021, program pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19 serta pemenuhan belanja operasional OPD yang makin terukur, dengan tetap mempertimbangkan antisipasi penanganan covid-19 tahun 2021.

 

Sementara, di sektor pendidikan pada APBD 2021, Pemkot Surakarta memprioritaskan pemenuhan belanja SPM dan penyediaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari  APBN dan BOS daerah melalui Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS). Pada APBD 2021, Pemkot Surakarta belum memasukan asumsi Dana Insentif Daerah (DID), yang sebagian dialokasikan untuk bidang pendidikan.

 

FX Hadi Rudyatmo menyebut, DID bidang pendidikan direncanakan untuk membangun unit sekolah baru, meliputi SDN Kleco II tahap dua, SDN Mojosongo V dan SDN Mojosongo VII tahap 2, SDN Dadapsari tahap 3, SDN Jagalan, SDN Sabrang Lor, SDN Kemasan I dan II serta SDN Rejosari “Sedangkan pembangunan SMP meliputi SMPN 20, SMPN 5 dan lanjutan SMPN 18,”sebutnya.

IMG_3218

Pengantar nota keuangan APBD Kota Surakarta 2021 yang juga ikut disampaikan Wakil Wali Kota Surakarta, Achmad Purnomo itu menargetkan belanja daerah sebesar Rp1,7 triliun lebih yang terdistribusi pada belanja operasi sebesar Rp1,4 triliun, belanja modal Rp229 miliar lebih dan belanja tak terduga sebesar Rp10 miliar.

 

Pemkot Surakarta juga manargetkan pendapatan daerah tahun 2021 sebesar Rp1 triliun lebih meliputi pendapatan asli daerah sebesar Rp496 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp1 triliun lebih serta pendapatan daerah yang sah sebesar Rp44 miliar lebih.

 

Pada rapat Paripurna ini, DPRD Kota Surakarta juga mengagendakan penetapan perubahan rencana kerja DPRD kota Surakarta Tahun 2020.*

 

Jeprin S Paudi

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *