Jumat , 01 Desember 2023

Datangi Gedung DPRD, DPC SPN Surakarta Tolak UU Omnibus Law

Datangi Gedung DPRD, DPC SPN Surakarta Tolak UU Omnibus Law

HUMAS DPRD KOTA SURAKARTA – Gelombang penolakan terhadap pengesahan Undang Undang (UU) Omibus Law Cipta Kerja terus terjadi di berbagai daerah.

IMG_3086

Di Kota Surakarta, selain elemen Mahasiswa, penolakan UU Nomor 13 Tahun 2020 itu juga disuarakan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat  Pekerja Nasional (SPN) Kota Surakarta.

 

Seperti yang terlihat, Selasa (13/10/20), SPN mendatangi Gedung DPRD Kota Surakarta dan langsung beraudiensi dengan unsur Pimpinan DPRD. Puluhan anggota DPC SPN Kota Surakarta ini diterima Wakil Ketua DPRD Drs Taufiqurahman dan Ketua Fraksi PDIP, YF Sukasno SH di ruang Badan Anggaran.

Dalam pernyataan sikapnya DPC SPN Kota Surakarta yang dibacakan Djumadi selaku Sekretaris, dengan tegas menolak UU Omnibus Law tersebut. SPN menyampaikan rasa duka yang mendalam atas disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020.

 

SPN menilai, dengan disahkannya UU tersebut, khususnya di klaster ketenagakerjaan mengakibatkan hilangnya perlindungan buruh serta berkurangnya hak hak buruh terhadap job security, income security dan social security.

“Sudah barang tentu kesejahteraan buruh akan terhempas. Tingkat kemiskinan buruh akan semakin bertambah dan akhirnya buruh akan semakin tambah sengsara,”tegas Djumadi.

Atas dasar amanah yang diberikan UU kepada serikat pekerja, DP

C SPNl Kota Surakarta menyampaikan pernyataan sikap, pertama, menolak UU Omnibus Law Cipta kerja khususnya klaster ketenagakerjaan, baik untuk sebagian maupun seluruhnya.

 

“Kedua, meminta kepada DPRD Kota Surakarta untuk menyampaikan aspirasi kepada DPRD Tingkat I Jawa Tengah, DPR RI agar mendorong Pemerintah Pusat segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu),”tegas Djumadi lagi.

IMG_3151

 

Menyikapi tuntutan itu, Wakil Ketua DPRD Drs Taufiqurahman memberikan apresiasi kepada DPC SPN Kota Surakarta yang menyampaikan tuntutan penolakan UU cipta kerja itu dengan cara-cara konstitusional.

 

DPRD Kota Surakarta secara kelembagaan, akan segera menyampaikan tuntutan itu kepada DPRD Provinsi hingga ke DPR RI “Kami mengapresiasi cara cara yang diakukan SPN dalam menyampaikan tuntutan. Tuntutan ini akan segera kami sampaikan ke DPRD Provinsi Jawa Tengah dan DPR RI,”ujar Taufiqurahman

Ketua Fraksi PDIP, YF Sukasno pada kesempatan itu juga menyampaikan apresiasi terhadap perjuangan para buruh yang dilakukan dengan langkah dan target yang jelas “Kami akan kawal surat surat panjenangan. Kami terima kasih kepada SPN telah menyampaikan tuntutan ini dengan cara cara yang bagus, konstitusional, DPRD Surakarta pasti akan menyampaikan tuntutan ini kepada DPRD Provinsi dan DPR RI,”tandasnya

 

YF Sukasno menyebut, meski sudah diundangkan, UU Omnibus Law itu belum dapat diaplikasikan. UU tersebut dipastikan memiliki turunan dalam bentuk Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden dalam pelaksanaannya. Penerapannya pun dipastikan akan memakan waktu yang relatif panjang.

 

Tidak hanya itu, di tingkat daerah juga akan ditindaklanjuti dalam bentuk Peraturan Daerah “Perdanya pasti akan berbeda antara daerah satu dengan lainnya. Jadi, panjenengan jangan khawatir. Aspirasi panjenengan pasti akan kami tindaklanjuti,”ujar Sukasno

IMG_3160

Sukasno mengaku merasakan betul bagaimana nasib buruh, karena ia pernah menjadi bagian dari perjuangan kaum buruh “Saya sering mendampingi ketika ada persoalan buruh. Saya merasakan betul apa yang dirasakan kaum buruh. Ha hak penjenangan pasti akan kami perjuangkan. Buruh itu partner Perusahaan dalam mencari keutungan. Jangan sampai  hak haknya dihilangkan,”tandasnya.

 

Anggota DPC SPN yang ikut menyuarakan penolakan UU Omnibus Law itu diantaranya, Pimpinan Serikat Pekerja (PSP) Batik Semar, PSP Kusuma Mulia, PSP Burung Nias, PSP KM, PSP Blaw, PSP PP Burung Mas, PSP PT Iskandartex, PSP PT Danar Hadi dan PSP Bintang Lima.

 

Meski berlangsung kondusif, kedatangan DPC SPN ke DPRD Kota Surakarta itu dijaga ketat aparat Kepolisian dan TNI. *

 

Jeprin S Paudi

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *