Saturday , 27 July 2024

Pansus Pengarusutamaan Gender (PUG) melakukan rapat dengan Counterpart

Pansus Pengarusutamaan Gender (PUG) melakukan rapat dengan Counterpart

HUMAS DPRD KOTA SURAKARTA – Jum’at, 18 Februari 2022, Pimpinan & Anggota Pansus Pengarusutamaan Gender (PUG) melakukan rapat terkait pembahasan raperda tentang PUG. Rapat dihadiri counterpart/ OPD terkait & dipimpin oleh Anna Budiarti, S.PAK.

Dalam pembahasan Raperda tentang PUG Menurut H. Abdul Ghofar Ismail, S.Si pembentukan raperda harus menyertakan berbagai dasar, yaitu Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2000, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 & Surat Keputusan Bersama. “Mungkin harmonisasi dari kementrian belum ada, sehingga menjadi tumpang tindih satu dengan yg lainnya“ ujarnya. Dengan adanya dasar tersebut diharapkan raperda ini menjadi tonggak untuk menguatkan pencapaian kesetaraan dan keadilan gender.

 

 

Menjawab pertanyaan Ginda Ferachtriawan, S.E, M.Si Anggota Pansus PUG, Purwanti (Kepala Dinas DPPPAPPKB) menjelaskan terkait dengan Naskah Akademik (NA) Penyusunan sistem perlindungan bagi perempuan. NA tersebut disusun oleh pihak ke-3 atau konsultan di tahun 2017 & dibuat oleh DPPPAPM.  Ia juga menambahkan bahwa perda PUG ini ingin dibahas pada tahun-tahun kemarin, namun karena adanya skala prioritas dalam pembentukan perda maka belum bisa untuk segera terealisasikan.

 

Kebijakan hasil evaluasi PUG kota Surakarta pada tahun 2020 menunjukkan bahwa kebijakan tentang peraturan daerah PUG di Kota Surakarta baru tersedia melalu

i Peraturan Walikota. “Kami berharap dengan adanya PUG maka angka harapan hidup & Harapan lama sekolah terus meningkat” Terang Purwanti.

 

Chandra Wardiyan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *