
HUMAS DPRD KOTA SURAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta memberikan apresiasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surakarta Tahun Anggaran (TA) 2021.
Apresiasi itu disampaikan DPRD pada Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Surakarta TA 2021 di ruang Graha Paripurna DPRD Kota Surakarta, Kamis (28/4/2022).
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Budi Prasetyo, S.Sos., M.A.P, itu dihadiri lengkap Wali Kota Gibran Rakabuming Raka dan Wakil Wali Kota Teguh Prakosa.
Wakil Ketua III DPRD Kota Surakarta, Taufiqurrahman, yang membacakan rekomendasi DPRD tersebut mengatakan, secara umum dokumen LKPJ Wali Kota Surakarta Tahun 2021 konsisten dengan Visi, Misi, tujuan dan sasaran sebagaimana RPJMD Kota Surakarta Tahun 2016-2021 dan RPJMD Kota Surakarta 2021-2026. “Hal itu tergambar dan sesuai dengan Program dan Kegiatan,”ujar Taufiqurrahman
Lebih lanjut dikatakan, pelaksanaan urusan Pemerintahan Daerah, baik yang bersifat wajib yaitu 24 urusan 8 yang terdiri atas 6 urusan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar dan 18 urusan wajib tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, maupun pilihan sebanyak 8 urusan dan tugas pembantuan telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Surakarta.
DPRD memberikan apresiasi atas pelaksanaan kebijakan pendapatan daerah Kota Surakarta Tahun 2021 dan upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan pendapatan daerah, terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara umum terealisasi 109,01 persen, dari rencana atau anggaran pendapatan daerah yang telah ditetapkan, walaupun dalam kondisi Pandemi Covid- 19.
Menurut DPRD, dokumen LKPJ Wali Kota TA 2021 ini telah menyajikan perubahan terhadap kegiatan dan alokasi yang terkait dengan Pengelolaan pendapatan, Pengelolaan belanja dan Pengelolaan pembiayaan dalam rangka pencapaian target yang telah disepakati dalam dokumen Anggaran.
Meski memberikan apresiasi, DPRD tetap memberikan rekomendasi berupa catatan strategis berisikan saran dan masukan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan. Misalnya terhadap penyusunan perencanaan anggaran terutama di belanja daerah yang terealisasi sebesar 85,33 persen. “Kita apresiasi terhadap belanja daerah tersebut karena anggaran terserap sesuai rencana dan ada efisiensi walaupun begitu penyampaian efisiensi tersebut disampaikan secara lisan pada saat pembahasan,”ujar Taufiqurrahman
DPRD juga merekomendasikan bagaimana kebijakan daerah dalam mengelola Pendapatan yaitu upaya-upaya dalam mengoptimalkan target Pendapatan Daerah, Belanja dan Pembiayaan Daerah yang efisien. Pada kesempatan itu, DPRD memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Surakarta atas beberapa capaian prestasi di Tingkat Nasional dan Internasional, serta Prestasi di tingkat Provinsi Jawa Tengah pada Tahun 2021.
Sementara itu, Wali Kota Gibran Rakabuming Raka menyampaikan terima kasih kepada Panitia Khusus (Pansus), Tim Penyusun serta semua pihak yang terlibat dalam pembahasan LKPJ Tahun 2021. Pemerintah Kota Surakarta berkomitmen menindaklanjuti segala masukan dan rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai bahan evaluasi guna peningkatan kinerja di masa yang akan datang.
“Pada kesempatan yang baik ini, Pemerintah Kota Surakarta meminta dukungan dan sinergi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta seluruh pihak dalam mengawal pencapaian program pembangunan daerah sebagai penjabaran visi dan misi guna percepatan pemulihan ekonomi untuk mewujudkan resilient city atau kota tangguh,”ujanya
Dukungan tersebut kata Gibran, pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Surakarta. “Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kesehatan, perlindungan, kekuatan serta bimbingan-Nya kepada kita dalam pengabdian kepada masyarakat,”pungkasnya **
Jeprin S. Paudi