Saturday , 27 July 2024

Rencana Induk Pengembangan Sriwedari Perlu Di-review

Rencana Induk Pengembangan Sriwedari Perlu Di-review

Kawasan Sriwedari menjadi prioritas untuk direview Rencana Induk Pengembangan (RIP). Hal ini sebagai  upaya mengembangkan kawasan cagar budaya.

Walikota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, berbicara hal itu, Jumat (7/11) siang, saat menjawab pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan dalam paripurna sebelumnya. Jawaban walikota itu dibacakan oleh asisten administrasi Drs Rachmad Sutomo MM, dalam rapat paripurna DPRD setempat yang dipimpin Ketua DPRD, Drs Teguh Prakosa yang didampingi dua wakil ketua, H Abdul Ghofar Ismail SSi dan H Djaswadi ST. Rapat ini berlangsung di Gedung Graha Paripurna setempat.

Tahun 2015 mendatang, tambah walikota, Pemkot akan menyusun review RIP Kawasan Sriwedari. Menurutnya, review terhadap RIP yang disusun tahun 2001 dilaksanakan dengan pertimbangan bahwa kawasan Sriwedari sudah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surakarta. Kawasan Sriwedari, lanjutnya,  sebagai kawasan strategis budaya.

Sehingga, lanjutnya,  untuk mendukung rencana tersebut dibutuhkan perencanaan yang sesuai dengan kaidah-kaidah kawasan cagar budaya.Walikota menjelaskan, dinamika jumlah penduduk menyebabkan terjadinya perubahan data kependudukan termasuk penduduk miskin. Sehingga perlu dilakukan verifikasi ulang data Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima Raskinda mulai dari tingkat kelurahan untuk diverifikasi RT/RW.
Perubahan data RTS (meninggal dunia, pindah keluar kota dan ganda penerima raskin) dituangkan dalam berita acara oleh RT/RW dan dilaksanakan home visit oleh Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) untuk mendapatkan rekomendasi.

Walikota menjelaskan bahwa hutang Pemkot kepada pemerintah pusat menyisakan satu jenis pinjaman, yaitu RDA-304/DP3/1999 yang digunakan untuk pembangunan Pasar Singosaren. Sisa hutang sebesar Rp.4.889.191.261,67 dengan masa jatuh tempo sampai dengan tahun 2020, tambahnya. (S)

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *