Thursday , 18 April 2024

Raperda tentang Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang Tetap Disahkan

Keberatan atas Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang (Trafficking) tidak menjadi alasan bagi empat fraksi untu tidak setuju dengan Raperda itu.

Itulah benang merah hasil wawancara penulis dprd-online dengan sejumlah fraksi di DPRD Kota Surakarta, siang tadi, di DPRD setempat.
Drs Teguh Prakosa, ketua FPDI Perjuangan,  mengatakan, pihaknya cenderung mendorong pengesahan Raperda Trafficking. Dengan catatan, lanjutnya, Pansus berkomunikasi intensif dengan pihak yang menolak pengesahan Raperda.

“Dikomunikasikan sampai perbedaanya tipis. Karena mereka (yang menolak) kan komitmennya besar. Kalau mereka terwadahi dan legal tentu akan lebih senang,” katanya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PAN (F-PAN), Umar Hasyim SE  mengungkapkan,  lantaran Raperda Trafficking merupakan Raperda inisiatif, pihaknya menginginkan Raperda itu tetap disahkan. Jika ada penolakan, menurutnya, biarkan Pemerintah Kota (Pemkot) yang menolaknya.

Sekretaris Fraksi PKS (F-PKS), Abdul Ghofar Ismail SSi menyatakan fraksinya menyetujui Raperda Trafficking disahkan sebagai Perda. Asalannya, keberadaan Raperda akan mengoptimalkan fungsi gugus tugas dan pos pelayanan terpadu yang diatur dalam Raperda.

”Kita ingin menguatkan. Dari Perwali (Peraturan Walikota) kan kurang optimal. Kita tengarai Surakarta sebagai kota satelit dan kemajuan yang dialami Surakarta sangat rawan terjadinya kasus trafficking,” ujar Ghofar yang juga anggota Pansus ini.

Dukungan pengesahan Raperda Trafficking juga muncul dari Anggota Fraksi Partai Demokrat (F-PD), Supriyanto. Pihaknya mendorong pengesahan Raperda Trafficking dengan mengakomodir masukan-masukan yang ada.

Perlu diketahui,  laporan Pansus atas pembahasan Raperda Trafficking diagendakan 11 Agustus. Sebelumnya, sejumlah kalangan mengkritik Raperda Trafficking. Bahkan Jaringan Peduli Perempuan dan Anak Surakarta (JPPAS) menolak pengesahan Raperda. Sementara, Direktur Yayasan Kakak, Soim Sahriyati dalam Public Hearing kemarin, menilai Raperda Trafficking belum mengakomodir peran masyarakat. (S)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *