Saturday , 27 July 2024

Raperda Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, Sejak Awal Sudah Diingatkan

Wakil Ketua Badan Legislasi, Asih Sunjoto Putro SSI, mengatakan pihaknya sudah mengingatkan saat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) harus mengacu pada peraturan terbaru.
Dia berbicara hal itu, siang tadi, saat penulis dprd-online meminta tanggapannya soal permintaan  pendapat fraksi yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) Raperda ini.

Politisi asal PKS ini menambahkan, dalam pengkajian NA dan draft raperda itu terdapat aturan yang digunakan masih mengggunakan aturan yang lama. “Maka saya yang waktu memimpin rapat meminta dalam pembahasan di tingkat pansus untuk menggunakan regulasi terbaru. Agar dalam aplikasinya tidak menemui benturan di lapangan.”

Apakah akan jadi temuan BPK bila raperda berakhir seperti ini? Asih mengatakan, rasanya tidak. Menurutnya, karena pansus sudah bekerja dan melakukan kunjungan kerja serta konsultasi ke Kementerian Hukum dan Ham dan ke Kementerian Koperasi.

“Tentu saja hal itu akan menjadi kronologi laporan yang dibuar oleh pansus.”

Menurutnya, memang hasilnya berbeda dengan raperda-raperda yang lain. Raperda ini, katanya, hasilnya meminta pandangan fraksi dengan berbagai argumentasi. (S)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *