Putri Cempo Jadi Perhatian Bersama, DPRD Dorong Solusi Menyeluruh Atasi Sampah Kota Solo

30 Juli 2026 | oleh Admin DPRD
Icon

SURAKARTA - DPRD Kota Surakarta bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait persoalan pengelolaan sampah di TPA Putri Cempo. Melalui Rapat Kerja Komisi III DPRD Kota Surakarta yang digelar di Graha Paripurna, Rabu (29/7), berbagai pihak duduk bersama mencari solusi atas kondisi persampahan Kota Solo yang kini dinilai telah memasuki tahap sangat darurat.

Rapat yang berlangsung hampir tiga jam, mulai siang hingga sore hari tersebut merupakan tindak lanjut atas audiensi BEM Solo Raya bersama warga sekitar TPA Putri Cempo dan perwakilan pemulung yang sebelumnya diterima DPRD pekan lalu (24/7).

Selain dihadiri pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Kota Surakarta, Pimpinan DPRD serta Komisi I, II, hingga Komisi IV, rapat juga menghadirkan Inspektorat Kota Surakarta, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Tenaga Kerja, Bagian Hukum, Bagian Tata Pemerintahan, PT. Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP), perwakilan BEM Solo Raya, warga sekitar TPA Putri Cempo, serta perwakilan pemulung.

Ketua Komisi III DPRD Kota Surakarta, Taufiqurrahman, mengatakan rapat kerja tersebut difokuskan untuk mengevaluasi pengelolaan sampah sekaligus merumuskan langkah strategis dalam penanganan sampah Kota Surakarta ke depan.

"Komisi III melakukan rapat kerja dengan PT SCMPP terkait masalah sampah bersama DLH dan melibatkan mahasiswa, BEM, masyarakat sekitar Putri Cempo serta dinas terkait. Tujuannya untuk membicarakan rencana pengelolaan sampah ke depan seperti apa," ujarnya.

Menurutnya, kondisi persampahan di Kota Surakarta saat ini sudah sangat memprihatinkan sehingga membutuhkan langkah nyata dari seluruh pihak.

"Sekarang Solo ini sudah dianggap darurat sampah. Bahkan bukan sekadar darurat lagi, tetapi sangat-sangat darurat sampah. Karena itu perlu dibicarakan lebih lanjut apa langkah kita ke depan, terutama PT yang mengelola sampah ini," katanya.

Taufiq menilai capaian PT SCMPP hingga saat ini masih belum sesuai dengan target yang telah disepakati.

"Sampai sekarang PT ini tidak pernah sesuai dengan janjinya, tidak sesuai dengan target. Makanya kita ingin mengetahui sebenarnya kemampuan mereka seperti apa. Sisanya nanti baru dipikirkan oleh Pemerintah Kota," tegasnya.

Selain evaluasi terhadap mitra pengelola sampah, Komisi III juga mendorong pemerintah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan sampah.

"Masyarakat perlu mendapatkan sosialisasi terkait kondisi persampahan saat ini. Kami mengusulkan kepada dinas agar segera melakukan sosialisasi. Bila perlu Wali Kota melakukan sidak sekaligus memberikan perhatian kepada masyarakat di sekitar Putri Cempo," ujarnya.

Ia berharap seluruh unsur dapat bekerja lebih serius agar persoalan sampah dapat segera diselesaikan.

"Semua unsur harus lebih bekerja, lebih serius lagi. Harapannya masalah sampah ini bisa diatasi sampai Desember. Desember harus rampung masalah sampah," tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta, Daryono, menjelaskan bahwa rapat kerja tersebut membahas secara komprehensif kondisi pengelolaan sampah di Putri Cempo yang saat ini menjadi perhatian serius pemerintah maupun masyarakat.

Menurutnya, berdasarkan paparan Dinas Lingkungan Hidup, Kota Surakarta bahkan telah memperoleh "rapor merah" dalam pengelolaan sampah sehingga membutuhkan langkah nyata untuk segera memperbaiki kondisi tersebut.

Salah satu fokus pembahasan adalah kemampuan PT. SCMPP dalam mengolah sampah sebagai mitra Pemerintah Kota Surakarta melalui fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

"Laporan terakhir yang kami terima, PT SCMPP baru mampu mengolah sekitar 60 ton sampah per hari, tertinggi 62 ton per hari. Padahal target yang diminta Wali Kota adalah 200 ton per hari dan sebenarnya sudah diberikan tenggat sejak Desember tahun lalu," jelas Daryono.

Dalam rapat tersebut, PT SCMPP menyampaikan target mampu mencapai kapasitas pengolahan 200 ton per hari pada Desember 2026. Meski demikian, angka tersebut masih berada di bawah target awal dalam nota kesepahaman (MoU) yang mencapai 545 ton per hari.

Karena itu DPRD meminta PT SCMPP lebih fokus memenuhi target yang telah disesuaikan agar penanganan sampah di Kota Surakarta dapat berjalan lebih optimal.

Selain mengevaluasi kinerja PT SCMPP, rapat juga membahas implementasi kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup terkait pemilahan dan pengolahan sampah agar tidak lagi terjadi penumpukan di TPA Putri Cempo.

Daryono mengungkapkan bahwa DLH juga tengah mengupayakan dukungan melalui program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) dari pemerintah pusat sebagai tambahan kapasitas pengolahan sampah.

Dengan adanya program tersebut, diharapkan kapasitas pengolahan sampah dapat melengkapi kemampuan PT SCMPP sehingga seluruh sampah baru yang masuk ke Putri Cempo dapat ditangani, bahkan secara bertahap mampu mengurangi tumpukan sampah lama.

Dalam rapat tersebut juga terungkap fakta menarik mengenai kontribusi para pemulung dalam mengurangi timbunan sampah di Putri Cempo.

"Ternyata ada data baru bahwa pemulung mampu mengolah sampah organik hingga sekitar 30 ton per hari, sementara sampah anorganik lebih dari 10 ton per hari. Artinya hampir 50 ton sampah per hari dapat dikurangi oleh para pemulung," ungkapnya.

Atas kontribusi tersebut, perwakilan mahasiswa mengusulkan agar para pemulung mendapat bentuk apresiasi, sementara warga sekitar TPA Putri Cempo berharap adanya perhatian dan kompensasi dari pemerintah atas dampak yang mereka rasakan selama ini.

Di sisi lain, DPRD juga menilai perlu adanya langkah strategis untuk mengevaluasi kerja sama antara Pemerintah Kota Surakarta dengan PT SCMPP.

Masukan tersebut disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kota Surakarta, Muhammad Nafi' Asrori, yang mengusulkan adanya pertemuan khusus antara Wali Kota Surakarta, pimpinan DPRD, serta jajaran Direksi dan Komisaris PT SCMPP guna mengevaluasi pelaksanaan nota kesepahaman yang telah berjalan sejak operasional dimulai pada 2024.

Melalui pembahasan strategis tersebut diharapkan dapat dirumuskan langkah terbaik, baik melalui evaluasi, adendum, maupun penyempurnaan kerja sama, sehingga pengelolaan sampah di Kota Surakarta dapat berjalan lebih optimal dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Arifin Rochman