Komisi III DPRD Kota Surakarta Sidak PLTSa Putri Cempo, Soroti Penerapan Keselamatan Kerja

7 Juli 2026 | oleh Admin DPRD
Icon

SURAKARTA – Komisi III DPRD Kota Surakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo, Selasa Siang (7/7), menyusul terjadinya kecelakaan kerja yang menimpa salah seorang pekerja vendor pengelola fasilitas tersebut. Sidak dilakukan untuk memastikan penyebab kejadian sekaligus mengevaluasi penerapan sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan PLTSa.

Sebelum meninjau lokasi kejadian, rombongan Komisi III terlebih dahulu membesuk korban yang saat ini masih menjalani perawatan di RS Dr. Oen Kandang Sapi. Selanjutnya, Komisi III melakukan peninjauan langsung ke lokasi kecelakaan guna melihat kondisi lapangan dan sistem operasional yang diterapkan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Surakarta, Taufiqurrahman, mengatakan sidak dilakukan sebagai bentuk pengawasan DPRD terhadap aspek keselamatan kerja, terutama setelah kembali terjadi kecelakaan di kawasan PLTSa Putri Cempo.

"Kami dari Komisi III DPRD Kota Surakarta melakukan kunjungan atau sidak ke area sampah Putri Cempo. Ini dimaksudkan untuk melihat adanya kecelakaan kemarin itu sebabnya apa. Tadi kami juga sudah membesuk korban di RS Dr. Oen Kandang Sapi. Sekarang langsung kami mengunjungi tempat kecelakaannya. Setelah kami sampai di sini, memang ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh manajemen perusahaan PLTSa ini. Antara lain mengenai manajemen keselamatan kerja yang masih sangat kurang, karena ini sudah lebih dari dua kali kejadiannya," ujar Taufiq.

Berdasarkan informasi yang diterima Komisi III, korban merupakan pekerja PT SCMPP selaku vendor pengelola PLTSa Putri Cempo. Korban mengalami luka berat setelah tangan kanannya tersangkut mesin conveyor saat melakukan pembersihan di area pemilah sampah organik dan anorganik.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Surakarta, Sonny, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi ketika korban melakukan pembersihan di sekitar conveyor yang diduga masih dalam kondisi beroperasi.

"Korban sedang membersihkan area conveyor. Tangan kanannya kemudian tertarik masuk ke mesin yang sedang berputar. Akibatnya korban mengalami patah tulang pada tangan kanan serta kerusakan pembuluh darah dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif," jelasnya.

Menurut Sonny, berkat kesigapan rekan kerja yang segera mematikan mesin, korban berhasil dievakuasi meskipun petugas harus memotong sebagian conveyor untuk melepaskan tangan korban yang terjepit.

Komisi III menilai kejadian tersebut menjadi alarm serius karena merupakan kecelakaan kerja kedua yang terjadi di area pengolahan sampah PLTSa Putri Cempo. Sebelumnya, kecelakaan serupa bahkan mengakibatkan seorang pekerja meninggal dunia.

Hasil sidak juga menemukan sejumlah catatan terkait penerapan standar keselamatan kerja. Di antaranya masih minimnya pembatas area kerja, belum optimalnya sistem pengamanan di sekitar mesin pengolahan, serta masih adanya akses bebas bagi pihak yang tidak berkepentingan, termasuk aktivitas pemulung di sekitar area operasional.

Komisi III menegaskan bahwa kawasan pengolahan sampah dengan mesin berkapasitas besar seharusnya memiliki sistem pengamanan yang lebih ketat. Area mesin perlu dilengkapi pagar pembatas, rambu-rambu keselamatan, serta penerapan prosedur kerja yang memastikan tidak ada aktivitas pembersihan maupun perawatan ketika mesin masih beroperasi.

Selain mengevaluasi penerapan standar K3, Komisi III juga meminta agar hak-hak korban, termasuk perlindungan ketenagakerjaan dan proses santunan, dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Kota Surakarta akan mengundang manajemen PT SCMPP bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surakarta dalam rapat kerja untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional dan penerapan keselamatan kerja di PLTSa Putri Cempo.

Melalui evaluasi tersebut, DPRD berharap seluruh pihak dapat memperkuat penerapan standar keselamatan kerja sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang serta keselamatan para pekerja menjadi prioritas utama dalam operasional PLTSa Putri Cempo.

Arifin Rochman