Saturday , 27 July 2024

Persoalan Satpam RSUD, Akhirnya Mengalir Ke DPRD Juga

Persoalan tunggakan gaji Satpam RSUD Surakarta akhirnya mengalir juga ke DPRD Kota Surakarta. Ketua DPRD, YF Sukasno SH, siang tadi, menerima 22 Satpam dan kuasa hukumnya di ruang kepanitiaan.

Kuasa hukum 22 eks Satpam RSUD, Wawanto, menjelaskan duduk masalah  penundaan pembayaran gaji oleh PT IKS hingga kemudian berujung pada dinyatakan 22 Satpam mengundurkan diri.

“Saat pembayaran gaji 2,5 bulan di Polsek Banjarsari sempat alot. PT IKS mau membayar gaji asal teman-teman Satpam menandatangani surat pengunduran diri,” ujarnya.

“Satpam tidak mau lantaran tandatangan kontrak saja belum kok tanda tangan pengunduran diri. Saat itu juga kami tanyakan dasarnya menahan ijazah itu apa? Kan tidak ada dasarnya,” kata Wawanto mengulang ucapannya saat pertemuan di Polsek Banjarsari.

Menurut, Wawanto, setelah gaji 2,5 bulan dibayarkan, PT IKS tetap bersikeras meminta agar Satpam menyerahkan ijazah asli paling lambat 1 Mei di Kantor PT IKS. Jika sampai 1 Mei, Satpam tidak menyerahkan ijazah asli maka mereka dinyatakan mengundurkan diri. Hingga kini, Satpam bersikeras tidak menyerahkan ijazah asli lantaran tidak ada dasar hukumnya.

Atas hal itu, Sukasno memberikan salinan dokumen kontrak antara RSUD Surakarta dengan PT IKS. Dalam dokumen itu, selain upah, RSUD juga menganggarkan pengadaan seragam untuk 23 Satpam senilai Rp 575.000 dan asuransi kesehatan senilai Rp 9.660.000.

Dana upah, seragam dan asuransi kesehatan itu telah dibayarkan RSUD ke PT IKS pada 24 Maret 2014. Namun hingga kini, Satpam justru mengaku belum menerima seragam dan asuransi kesehatan. (S)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *