Kamis , 28 Maret 2024

Pemisahan Aset Akan Naikkan Modal Inti

Pemisahan Aset Akan Naikkan Modal Inti

Walikota Surakarta, FX Hadi Rudyatmio, meyakini bila pemisahan aset tanah dan bangunan Hak Pakai Nomor 33 Kelurahan Kedunglumbu,  Kecamatan Pasar Kliwon, kepada PD BPR Bank Solo akan meningkatkan modal inti . Dan selanjutnya, lanjut walikota, akan meningkatkan CAR (Capital Adquade Ratio) atau Rasio Kecukupan Modal. Sedangkan CAR (Capital Adquade Ratio) dikatakan sehat adalah lebih besar atau sama dengan 8% (delapan persen), ujarnya.

Dia berbicara hal itu, siang tadi, saat menjawab pertanyaan H Dedy Purnomo SH dari Fraksi PAN. Jawaban itu sisampaikan secara tertulis dan dibacakan oleh Wakil Walikota, H Purnomo, dalam forum rapat paripurna DPRD Surakarta di Gedung Graha Paripurna.

Walikota menambahkan, untuk penggunaan tanah Hak Pakai Nomor 33 itu telah ditetapkan dengan Keputusan Walikota Surakarta Nomor 539/08-J/1/2010 tentang Penetapan Lokasi Perusahaan Daerah BPR Bank Pasar Surakarta.  Penasehat Investasi Daerah yang profesional dan independen dibentuk ketika proses penyertaan modal Pemerintah Kota Surakarta kepada PD BPR Bank Solo.

Penilaian (appraisal) telah dilakukan terhadap aset yang akan dipisahkan dengan menggunakan Kantor Penilai Publik Sih Wiryadi dan Rekan pada Tahun 2011. Ada pun nilai taksirnya sebesar  Rp. 3.684.000.000,-. Untuk nilai harga pasar saat ini sedang dalam proses penilaian (appraisal) oleh penilai publik independen, katanya. (S)

Wakil Walikota, H Purnomo, membacakan jawaban walikota atas pertanyaan dari enam fraksi di DPRD Kota Surakarta. Jawaban itu disampaikan dalam sidang paripurna, siang tadi, di Gedung Graha Paripurna DPRD setempat. (ft: Humas/Teks : S)

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *