Berita Dewan – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Jombang, siang tadi, bertukar pengalaman tentang pelaksanaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan proyek infratruktur. Rombongan yang berjumlah 12 orang itu dipimpin Ketua Komisi C, H Miftahul Huda Sag.
Mereka diterima Wakil Ketua Ir Muhammad Rhodi dan Ketua Komisi II DPRD Kota Surakarta, H Djaswadi ST. Dinas Tata Ruang Kota dan DPU setempat mengikuti pertemuan tersebut.
Miftahul menceritakan kondisi geografis serta politik Kab. Jombang. Mereka menanyakan tentang pelaksanaan RTRW, termasuk review sejalan dengan perkembangan kota. Di samping itu, mereka juga menanyakan tentang rekanan nakal, termasuk ada sanksi tidak jika ditemukan rekanan yang nakal.
Atas hal itu, Rodhi mengatakan, pembuatan RTRW Kota Surakarta mendahului Provinsi Jawa Tengah, sekitar setahun lebih cepat. Dia menambahkan, jika di dalam pelaksanaan ada perkembangan, pemkot yang akan me-review RTRW tersebut.
Sementara itu, Djswadi mengatakan, pelaksanaan proyek phisik di kota ini sudah baik. Karena, lanjutnya, sejak triwulan pertama sudah mulai melakukan sidak. “Di awal proyek, pertengahan dan akhir selalu diawasi, sehingga rekanan tak berani main-main,” ujar dia. (S)
Komisi C Kab. Jombang
H Miftahul Huda S Ag | Ketua |
Mulyani P Dwi SE | Wakil Ketua |
Drs. Cakup Isworo | Sekretaris |
Irwan Prakoso SH | Anggota |
H Sudarso | Anggota |
Dony A | Anggota |
HM Farkan | Anggota |
Ir Siswo Isyana | Anggota |
Wulang Suhardi | Anggota |
Bahana B Binanda | Anggota |
Silahudin | Anggota |
H Iwan Setia Budi | Anggota |