Jawab Pertanyaan Fraksi, Wawali : Ekonomi Belum Sepenuhnya Pulih

HUMAS DPRD KOTA SURAKARTA – Dalam Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surakarta tahun anggaran 2022 disajikan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tahun anggaran 2022 belum mencapai target atau hanya terealisasi sebesar 87,48 persen. Realisasi PAD yang tidak tercapai adalah pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah.

Secara umum kendala tidak tercapainya realisasi PAD tahun 2022 itu dikarenakan kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya pulih.

Hal itu disampaikam Wakil Wali Kota (Wawali) Surakarta, Teguh Prakosa saat membacakan nota jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi terhadap LKPJ Wali Kota Surakarta Tahun 2022, pada rapat paripurna DPRD Kota Surakarta, di ruang graha Paripurna, Senin (03/04/2023).

Penjelasan tersebut sekaligus menjawab pertanyaan Muhadi Syahroni, S.T dari Fraksi PKS dan Drs Paulus Haryoto dari Fraksi PDIP terkait belum tercapainya realisasi PAD tahun 2022 pada rapat Paripurna sebelumnya.

Kata dia, kedepan upaya yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Surakarta untuk meningkatkan PAD tersebut yaitu memberikan kemudahan dalam pem

 

bayaran kewajiban pajak daerah dan retribusi daerah serta mengoptimalkan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak dan retribusi daerah.

Terkait penurunan angka kemiskinan yang belum mencapai target RPJMD, menurutnya hal itu dipengaruhi kondisi sosial ekonomi masih dalam masa pemulihan pasca pandemi Covid-19 disertai adanya kenaikan harga BBM di Tahun 2022.

Selain itu data kemiskinan yang masih belum sempurna menyebabkan adanya intervensi yang masih kurang tepat sasaran.

Teguh menyebut, saat ini ada banyak versi data kemiskinan diantaranya data terpadu kesejahteraan sosial yang dikeluarkan oleh Pusdatin Kementerian Sosial Rl, data pensasaran percepatan Penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) yang dikeluarkan oleh Kemenko PMK Rl serta data kemiskinan Kota Surakarta.

“Selain itu ada penduduk yang beradministrasi Kependudukan Kota Surakarta tetapi tidak berdomisili di Kota Surakarta,”ungkapnya

Kata dia, keberadaan penduduk yang berdomisili di Kota Surakarta tetapi administrasi kependudukannya bukan Kota Surakarta menyebabkan Pemerintah Kota Surakarta sulit melakukan intervensi pembiayaan dari sumber APBD.

Teguh juga menjawab pertanyaan yang dilontarkan Agus Nuryanto dari Fraksi Golkar – PSI terkait bagaimana strategi Pemerintah Kota Surakarta dalam menjaga daya beli masyarakat, ketersediaan rantai pasok pangan dan transportasi, serta kapan 17 titik infrastruktur priotitas selesai dikerjakan.

Terkait hal itu kata Teguh, upaya yang dilakukan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melalui pemantau

an ketersediaan komoditas bahan pangan, operasi pasar dan pasar murah, baik di pasar modern dan pasar tradisional yang dilakukan update harga bahan pangan setiap hari serta melibatkan wilayah.

Untuk menjaga ketersediaan bahan pangan TPID juga membangun komunikasi dengan distributor bahan pangan serta pengembangan kerjasama antar daerah. Dalam rangka menjaga kelancaran distribusi dan penyediaan bahan pangan diberikan subsidi BBM pada unit transportasi sesuai dengan kewenangan Perangkat Daerah teknis terkait.

Selain itu diberikan bantuan berupa uang tunai langsung kepada pelaku jasa transportasi yang terdampak kenaikan BBM sebesar Rp 200 ribu selama 3 bulan di Tahun 2022.

“Terkait penyelesaian pem

bangunan prioritas ditargetkan selesai Tahun 2024,”terangnya.

Sedangkan terkait realisasi belanja modal Tahun 2022 yang ditanyakan H. Agus Setiawan dari Fraksi PAN – Gerindra, Teguh menjelaskan sisa belanja modal sebesar 16,14 persen merupakan penghematan atas belanja yaitu sisa pagu lelang dan sisa pagu anggaran. “Pada Tahun 2022 belanja modal dapat terlaksana sesuai
perencanaan,”jelasnya

Sementara itu, terkait sisa lebih pembiyaan anggaran (Silpa) Tahun 2022 unaudited yang ditanyakan Fraksi PDIP, Teguh menyebut angka sebesar Rp254 miliar 447 juta. Jumlah itu lebih rendah dibandingkan Silpa Tahun 2021 sebesar Rp314 miliar 315 juta.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Budi Prasetyo, S.Sos., M.A.P itu juga mengagendakan pembentukan panitia khusus (pansus) yang membahas LKPJ Wali Kota Tahun 2022, serta dua raperda luncuran dari Pemkot Surakarta yaitu raperda pajak daerah dan retribusi daerah serta raperda perubahan perda nomor 8 tahun 2021 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. **

Jeprin S. Paudi