SURAKARTA – Komisi I DPRD Kota Surakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kota Surakarta, Kamis Pagi (24/4), untuk memastikan keamanan data pelapor dalam sistem Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS).

Ketua Komisi I DPRD Surakarta, Tri Mardiyanto, menegaskan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk menjawab keresahan masyarakat terkait keamanan data pribadi pelapor yang masuk melalui ULAS.

“Kami Komisi I melakukan kunjungan ke Diskominfo untuk menanyakan terkait keamanan data pelapor ULAS. Kami sudah menanyakan beberapa hal terkait sistemnya dan keamanannya, dan sudah dijelaskan langsung oleh Kepala Diskominfo SP Kota Surakarta, Ibu Heny Ermawati. Penjelasan yang diberikan cukup menjawab kekhawatiran masyarakat,” tegas Tri Mardiyanto.

Sekretaris Komisi I, Yudha Sindu Riyanto, turut menyampaikan bahwa Komisi I mendukung penuh kinerja Diskominfo SP, namun tetap memberikan catatan penting.

“Kita mendukung kinerja Kominfo yang kita rasa sudah cukup baik, tapi untuk memaksimalkan hal tersebut, perlu ada harmonisasi antar OPD. Di era digital ini, integrasi antar dinas penting agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan pemerintahan,” ujarnya.

“Kominfo sebagai leading sector di bidang pelaporan digital harus menjadi simpul utama integrasi, apalagi kita sedang menuju e-governance penuh di Kota Surakarta.”

Lebih lanjut, Yudha Sindu menekankan bahwa DPRD, khususnya Komisi I, bersama Pemerintah Kota Surakarta melalui Dinas Kominfo SP, berkomitmen kuat untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap data warga, khususnya masyarakat Kota Surakarta, terlindungi secara hukum dan teknis. Ini bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel,” tambahnya.

Kepala Diskominfo SP Kota Surakarta, Heny Ermawati, menjelaskan bahwa sejak 2019, ULAS telah dikelola sepenuhnya oleh Diskominfo setelah sebelumnya berada di bawah Inspektorat. Ia memaparkan bahwa Diskominfo menggunakan server internal tanpa melibatkan pihak ketiga demi menjaga keamanan data.

“Kami memang mengelola server sendiri, walaupun dengan keterbatasan SDM dan anggaran. Tapi ini menjadi kelebihan karena data lebih aman tanpa campur tangan pihak lain,” jelas Heny.

Dari awal tahun 2025 hingga 24 April 2025, tercatat sebanyak 19.900 chat masuk melalui ULAS. Heny memastikan bahwa sistem secara otomatis menyembunyikan identitas pelapor, kecuali pelapor memilih sebaliknya.

Laporan yang masuk secara otomatis diteruskan ke OPD terkait. Namun, bila pelapor tidak tahu harus melapor ke mana, super admin dari Diskominfo akan mengarahkan laporan secara manual.

“Laporan sensitif, seperti tentang ASN yang berperilaku menyimpang, secara default disembunyikan dari publik. Namun tetap kami teruskan kepada Sekda, Inspektorat, dan BKPSDM untuk ditindaklanjuti,” ungkap Heny.

Saat ini, terdapat 90 admin ULAS yang tersebar di berbagai OPD, termasuk lembaga di luar kewenangan Pemkot seperti Samsat dan OJK.

Namun demikian, Heny tidak menutup kemungkinan adanya potensi kebocoran data. Oleh karena itu, pihaknya terbuka terhadap usulan Komisi I untuk memperkuat SOP dan memusatkan feedback ULAS melalui Diskominfo demi menjaga kerahasiaan data pelapor.

“Usulan satu pintu saat ini telah dilakukan, hanya perlu pengembangan sistem dan penguatan SDM untuk menyelenggarakan ULAS kedepannya,” tutup Heny.

Arifin Rochman