Friday , 19 April 2024

Defisit RAPBD 2015 Ditutup Pembiayaan Netto Daerah

Defisit RAPBD 2015 Ditutup Pembiayaan Netto Daerah

Walikota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan bahwa struktur RAPBD Kota Surakarta Tahun Anggaran 2015 terjadi defisit sebesar Rp. 50.984.538.000,00. Menurutnya, defisit tersebut selanjutnya ditutup melalui pembiayaan netto daerah.

Dia berbicara hal itu, kemarin (3/11), saat menyampaikan Nota Penjelasan RAPBD 2015 daalm forum rapar paripurna DPRD setempat. Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Graha Paripurna setempat itu dipimpin Ketua DPRD, Drs Teguh Prakosa, yang didampingi tiga Wakil Ketua, Abdul Ghofar Ismail SSi, Umar Hasyim SE dan H Djaswadi ST.

Di bagian lain, walikota menambahkan, akibat adanya penurunan alokasi Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, menyebabkan pendapatan daerah mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pendapatan Daerah itu, lanjutnya,  mengalami penurunan sebesar  Rp. 19.749.020.479,00 atau 1,28% dibanding anggaran tahun 2014 sebesar Rp. 1.538.846.822.479,00 menjadi hanya sebesar Rp.1.519.097.802.000,00.

Itu terinci Pendapatan Asli Daerah (PAD) dianggarkan sebesar  Rp. 341.999.949.000,00 mengalami kenaikan sebesar   Rp. 23.185.852.000,00 atau naik 7,27% dibanding anggaran Perubahan APBD tahun 2014 sebesar Rp. 318.814.097.000,00. Perubahan tersebut, menurut walikota,  karena adanya kenaikan Pajak Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan Lain-lain PAD Yang Sah, sedangkan pendapatan dari Retribusi Daerah mengalami penurunan.

Selanjutnya,  Dana Perimbangan dianggarkan sebesar   Rp. 779.319.613.000,00 mengalami penurunan sebesar   Rp. 36.598.340.479,00 atau turun 4,49% jika dibandingkan alokasi anggaran Perubahan APBD tahun 2014 sebesar Rp. 815.917.953.479,00.

Perubahan tersebut karena adanya kenaikan Dana Bagi Hasil Pajak/ Bagi Hasil Bukan Pajak dari Pemerintah Pusat dan Dana Alokasi Umum, sedangkan Dana Alokasi Khusus mengalami penurunan yang signifikan. Dana Alokasi Khusus yang selama ini menjadi salah satu tumpuan sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur mengalami penurunan sebesar Rp. 40.098.101.000,00 atau turun 91,45% dibanding dengan anggaran Perubahan APBD tahun 2014.

Walikota mengungkapna, lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah dianggarkan sebesar Rp. 397.778.240.000,00 mengalami penurunan sebesar 6.336.532.000,00 atau turun 1,57% jika dibandingkan anggaran Perubahan APBD tahun 2014 sebesar Rp. 404.114.772.000,00. Perubahan itu, menurutnya,  karena adanya kenaikan Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi Jawa Tengah dan Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus.

Sementara penerimaan Hibah dari Pemerintah Pusat sudah tidak dialokasikan lagi seiring dengan selesainya program hibah AusAid, dan Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah belum dialokasikan karena belum ada informasi resmi terkait bantuan keuangan tersebut.   (S)

 

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *