Saturday , 27 July 2024

Asumsi Harga Beras Raskinda Pemkot Keliru

Asumsi Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta atas pembelian beras miskin daerah (raskinda) keliru. Pemkot mematok dengan harga Rp 8 ribu per Kg, namun di lapangan harganya Rp 9 ribu per Kg. maka dalam APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2014 oemkot mengajukan tambahan anggaran Rp 1,273 miliar.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surakarta, Abdul Ghofar Ismail SSi mengatakan, pihaknya masih mencermati ajuan tambahan anggaran tersebut. Pasalnya, dalam distribusi Raskinda yang sudah berjalan masih ditemui distribusi Raskinda salah sasaran.

“Kami akan menjadwalkan rapat dengan KKP (Kantor Ketahanan Pangan) selaku pelaksana dan Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) selaku penyedia data. Ini untuk memastikan persoalan pendataan tidak ada masalah lagi,” kata politisi dari PKS ini, siang tadi, di Komisi IV DPRD setempat.

Menurutnya, temuan salah sasaran di lapangan dalam distribusi Raskinda selama ini seharusnya sekaligus menjadi alat verifikasi data penerima Raskinda. Ketika ada data yang salah sasaran, harusnya langsung dicoret dan dilaporkan ke Bappeda.

Dengan adanya ajuan anggaran Raskinda untuk bulan November dan Desember itu, pihaknya masih memberikan catatan agar tidak lagi ada salah sasaran.

“Catatan kami kemarin agar tepat sasaran. Pembagian kemarin masih tidak tepat sasaran,” ungkapnya. (S)

 

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *