Kamis , 28 Maret 2024

Penerimaan Audiensi dari Aliansi Masyarakat Surakarta (Pendukung RUU PKS)

Humas- DPRD Kota Surakarta menerima Audiensi dari Aliansi Masyarakat Surakarta (AMS) pendukung! Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Dalam aksinya, masyarakat diterima oleh YF Sukasno selaku Ketua Fraksi PDIP berserta anggota Fraksi lainnya (Ginda Ferachtriawan, Wawanto, Indriani, Janjang Sumaryono, Dinar Retna, Elyzabeth, dan Suwanto). Selasa (17/09/2019)
IMG_0660Masa aksi melakukan orasi di Halaman Kantor DPRD Surakarta ditambah dengan menggelar beberapa spanduk dengan bertulisakan “Segera Sahkan RUU-PKS”, “Stop Kekerasan Seksual”, dengan tujuan untuk turut menyuarakan dukungan terhadap RUU PKS yang sedang berproses di DPR RI.
Menurut Koordinator Lapangan dari Aksi AMS, Lisa Elfena “Penetapan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, harus segera dilaksanakan. RUU tersebut terancam hangus dan tidak akan dibahas lantaran masa jabatan DPR RI tinggal sebentar lagi, padahal Komnas Perempuan telah mengusulkan dan menjadi program legislasi nasional (prolegnas) 2016.”, ujarnya
Dalam kesempatan kali, perwakilan Aksi diterima oleh DPRD Surakarta, dalam hal ini Fraksi PDIP untuk melakukan diskusi dan mendengarkan tuntutan yang mereka bawa secara komprehensif. Perwakilan diterima di Ruang Badan Anggaran, untuk menyampaikan tuntutan mereka.IMG_0969
Dijelaskan oleh perwakilan masa Aksi bahwa menurut data Komnas Perempuan kasus kekerasan seksual di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Parahnya kasus belum bisa terselesaikan dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Untuk itu diperlukan sebuah pembaharuan hukum PKS adalah sebuah pembaruan hukum yang diperlukan merupakan aturan khusus yang komprehensif dan dapat memenuhi rasa keadilan bagi korban kekerasan seksual
“RUU PKS baik secara esensi maupun urgensinya dalam menyelesaikan kasus kekerasan seksual yang semakin meningkat tiap tahunnya mengingat dalam RUU PKS ini mengatur 9 jenis kekerasan seksual di antaranya pelecehan seksual, eksploitasi seksual, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan aborsi, pemerkosaan, pemaksaan, pemaksaan pelacuran, perbudakan seksual dan penyiksaan,” jelas Lisa saat menjelaskan dihadapan anggota Dewan yang menemui perwakilan masa aksi.

IMG_1024
“Kami mendesak DPRD Surakarta untuk setidaknya memberikan tekanan kepada DPR RI agar segera mengesahkan RUU (Rancangan Undang Undang) PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual). RUU tersebut adalah sebuah pembaharuan hukum yang diperlukan, merupakan aturan khusus yang komprehensif dan dapat memenuhi rasa keadilan bagi korban,” pungkasnya
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PDIP, YF Sukasno sangat mendukung apa yang menjadi aspirasi dari aliansi masyarakat pendukung RUU PKS. “Ini nanti tuntutan teman-teman sekalian kami dukung, Ketua Fraksi siap tanda tangan dan nanti kami mohon yang tanda tangan koordinator peserta aksi yang lain, baru nanti kita sampaikan ke rekan-rekan yang ada di DPR RI,” imbuhnya

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *