Wednesday , 17 April 2024

Pemkot Masih Tetap Berhutang Rp 1,7 Miliar

Upaya Pemerintah Kota Surakarta untuk membayar hutang ke rekanan Rp 1,7 miliar akhirnya kandas di tangan Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat. Pemkot berupaya memasukkannya ke dalam Pertanggunganjawaban Walikota tahun Anggaran 2013 lalu. Saat itu, Banggar tidak setuju. Demikian saat Banggar membahas KUPA-PPAS ajuan itu muncul kembali dan Banggar menolaknya.

Anggota Banggar, Umar Hasyim SE, mengatakan bahwa ada persoalan mendasar dalam proyek di Dispora tahun 2012 itu. Akibatnya, tambah politisi dari PAN ini, Banggar menolak untuk membayar hutang itu.

Persoalan mendasar itu, jelasnya, lantaran tidak dipenuhinya persyaratan-persyaratan laporan pekerjaan. Meskipun diakuinya, sejumlah pekerjaan yang dilakukan sudah selesai.

“Kami mengacu apa yang disampaikan staf DPPKA (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset) yang bagi kami cukup mengganggu (untuk menganggarkan),” jelasnya, siang tadi, kepada penulis dprd-online, melalui sambungan telepon.

Pembahasan di Banggar, lanjutnya,  menyangkut persoalan utang itu sempat alot. Pasalnya ada yang menerima dan ada yang menolak untuk dianggarkannya pembayaran utang Dikpora itu.

“Akhirnya tidak masuk (tidak dianggarkan). Kami juga tidak mau resiko. Alasan lainnya juga belum dimasukkannya utang itu di neraca Pemkot,” ungkapnya.

Perlu diketahui, pemkot sebagai pihak pengguna jasa sudah menikmati pekerjaan rekanan itu. Namun, ada persoalan administrasi yang belum beres, sehingga pemkot tidak dapat membayar pekerjaan itu hingga saat ini. Bahkan, rekanan pernah mengirimkan somasi ke pemkot. (S)

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *