SURAKARTA – Komisi IV DPRD Kota Surakarta menerima audiensi dari BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Kepanitiaan DPRD, Senin (17/2). Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Surakarta.
Ketua Komisi IV, Sugeng Riyanto, secara langsung menyambut rombongan BPJS Ketenagakerjaan yang dipimpin oleh Teguh Wiyono, Kepala Kantor Cabang BPJS Kota Surakarta. Turut hadir Elies, Kepala Bidang Korporasi dan Institusi, Taufiq, Kepala Bidang Khusus dan Keagenan, serta Farida, Case Manager, beserta jajaran lainnya.
Dalam audiensi, Teguh Wiyono menyampaikan rasa bangga bisa beraudiensi dengan DPRD Kota Surakarta. Ia menjelaskan bahwa saat ini hanya 43% tenaga kerja di Kota Surakarta yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, berbanding terbalik dengan BPJS Kesehatan yang hampir mencapai 100%. “Ini menjadi tantangan bersama karena BPJS tidak dapat bekerja sendiri dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya keikutsertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan yang berfungsi meningkatkan kesejahteraan, mencegah kemiskinan baru, serta memastikan keberlangsungan pendidikan anak-anak pekerja.
Menurut Teguh, dari total 230.141 Tenaga Kerja ber-KTP Surakarta, hanya 99.205 tenaga kerja atau sekitar 43,10% yang terlindungi. Target UCJ tahun 2025 adalah 52,69% atau 121.166 tenaga kerja. “Masih ada kekurangan 9,59% atau 21.961 tenaga kerja yang harus dicapai,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan potensi peserta UCJ, yang mencakup perangkat RT/RW, perangkat LPMK, relawan BPBD, OSS DPMPTSP, anggota DPRD, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pekerja rentan, UMKM dan pedagang pasar, kader BKKBN, siswa/mahasiswa magang praktik, serta potensi lain pada OPD.
Harapan dan Dukungan DPRD Kota Surakarta
Teguh berharap DPRD dapat memberikan dukungan dalam beberapa aspek, antara lain: Dukungan regulasi dan penganggaran perlindungan jamsostek untuk perangkat RT/RW, Penegakan hukum atas pelaksanaan Perda No. 1 Tahun 2023, Keikutsertaan anggota DPRD dalam BPJS Ketenagakerjaan, dan Kepesertaan proyek jasa konstruksi swasta dan kelurahan, serta Dukungan kepada tenaga ahli dan konstituen anggota dewan.
Ia menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan manfaat senilai Rp18,4 miliar hingga 14 Februari 2025, sementara total klaim tahun 2024 mencapai Rp79,4 miliar.
Dalam kesempatan yang sama, Ngadiyo, anggota Komisi IV, menyoroti regulasi terkait perangkat RT/RW serta kemungkinan menyamakan regulasi dengan BPJS Kesehatan. “Apakah diperbolehkan hanya mengambil tiga jenis jaminan secara umum?” tanyanya.
Ekya, anggota Komisi IV, mengangkat isu penentuan premi bagi perangkat RT/RW dan LPMK yang tidak memiliki gaji tetap. Ia juga mempertanyakan kemungkinan potensi anggaran ganda bagi anggota DPRD kala mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.
Menanggapi hal tersebut, Teguh menjelaskan bahwa paling tidak bisa mengikuti 2 program yaitu Jaminan Kesehatan dan Jaminan Kecelakaan.
Terkait premi kepesertaan perangkat RT/RW dihitung berdasarkan 0,54% dari upah minimum provinsi, atau sekitar Rp12 ribu per bulan. Untuk program DPRD, ketika menginginkan hanya tiga jenis jaminan kontribusinya sebesar 6,24% dari penghasilan tetap (gaji dan tunjangan) diperlukan.
“Kami berharap dukungan penuh dari DPRD Kota Surakarta agar semakin banyak masyarakat terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Teguh Wiyono.
Arifin Rochman