SURAKARTA – Komisi IV DPRD Kota Surakarta menggelar rapat kerja guna mengklarifikasi permasalahan yang disampaikan dalam audiensi oleh Forum Silaturahmi Perguruan Pencak Silat Kota Surakarta, Kamis (6/3). Dalam rapat tersebut, Komisi IV menghadirkan perwakilan dari Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Surakarta, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Surakarta, serta Dinas Kepemudaan dan Olahraga (DISPORA) Kota Surakarta.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Surakarta, Sugeng Riyanto, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi yang telah berlangsung awal februari lalu (7/2). Dalam audiensi tersebut, beberapa perguruan pencak silat di Kota Surakarta mengeluhkan tidak diakomodasinya mereka dalam kepengurusan IPSI, baik dalam aspek wasit, juri, maupun atlet-atlet yang ingin berkompetisi di bawah naungan IPSI.

“Komisi IV memanggil dan mengundang IPSI Solo, KONI Solo, dan DISPORA Solo, semua hadir. Pertemuan tadi berangkat dari audiensi yang terselenggara awal Februari lalu, di mana ada perguruan silat di Solo yang merasa tidak diakomodasi dalam kepengurusan IPSI Solo, baik sebagai wasit, juri, maupun atlet IPSI. Mereka merasa tidak diakomodasi,” ungkap Sugeng usai Rapat Kerja Komisi IV (6/3).

Dalam rapat tersebut, pihak IPSI, KONI, dan DISPORA telah memberikan jawaban serta klarifikasi terkait permasalahan yang diangkat. Sugeng menegaskan bahwa pada prinsipnya, IPSI telah menjalankan mekanisme organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

“Nah, kami tadi klarifikasi dan semua sudah memberikan jawaban. IPSI sudah memberikan jawaban, KONI sudah memberikan jawaban, dan DISPORA juga sudah memberikan jawaban. Yang pada prinsipnya IPSI hari ini sudah sesuai AD/ART. Kedua, IPSI hari ini open, artinya wasit dan juri dari manapun, asal mau mengikuti verifikasi sebagaimana ada di IPSI, akan diterima dan tidak ada masalah,” jelasnya.

Selain itu, terkait dengan mekanisme seleksi atlet, Politisi asal PKS tersebut menegaskan bahwa semua perguruan memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi. Selama memenuhi persyaratan legal formal yang telah ditetapkan, atlet dari perguruan mana pun dapat diterima dalam kompetisi di bawah naungan IPSI.

“Demikian juga atlet, ada mekanisme standar seleksi. Siapapun atlet dari perguruan manapun, asal legal formal, siap diterima. Artinya, clear semua tidak ada masalah. Tinggal ke depan saya kira penguatan untuk agenda terdekat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti agenda penting yang harus menjadi fokus ke depan, yakni Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) 2026. Kota Surakarta menargetkan untuk menjadi juara umum dengan minimal perolehan enam medali emas.

“Agenda terdekat adalah PORPROV 2026. Solo menargetkan juara umum dengan minimal enam medali emas. Kita fokus ke sana nanti,” pungkasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman di antara perguruan pencak silat di Kota Surakarta, serta adanya sinergi antara IPSI, KONI, dan DISPORA dalam mengembangkan olahraga pencak silat.

Arifin Rochman