DPRD Kota Surakarta Kaji Program Kesehatan Jiwa Sleman untuk Diadopsi
SLEMAN – Komisi IV DPRD Kota Surakarta melakukan studi banding ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Senin (10/3) untuk mendalami layanan kesehatan jiwa yang telah diterapkan di daerah tersebut. Ketua Komisi IV DPRD Kota Surakarta, Sugeng Riyanto, menyampaikan bahwa pihaknya ingin mengetahui lebih jauh bagaimana layanan kesehatan jiwa dijalankan di Kabupaten Sleman.
“Kami diterima oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Esti Kurniasih berserta Ketua Tim Kerja Keswapol, Lina Nur Islamiyah dan Ketua Tim Kerja Promosi Kesehatan, Cahya Prihantama. Fokus kami adalah memotret bagaimana Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman memberikan layanan kesehatan, khususnya kesehatan jiwa atau psikolog,” ujar Sugeng.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman menjelaskan bahwa layanan kesehatan jiwa telah diberikan di 25 Puskesmas sejak tahun 2007. Layanan ini dinilai telah berjalan efektif dalam memberikan konsultasi kesehatan jiwa bagi masyarakat.
Selain itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman juga telah mengembangkan inovasi bernama “Matahati” (Masyarakat Tangguh Sehat Jiwa). Sugeng menjelaskan bahwa program ini disosialisasikan kepada masyarakat melalui berbagai media.
“Program ‘Matahati’ ini dikenalkan melalui buku yang dicetak dan dibagikan kepada masyarakat serta melalui gerakan-gerakan yang disinergikan dengan pelayanan kesehatan di Puskesmas. Bahkan, program ini sudah mendapatkan penghargaan dari KemenpanRB karena inovasi yang dilakukan dalam bidang kesehatan jiwa masyarakat,” jelasnya.
Dari studi banding ini, Komisi IV DPRD Kota Surakarta mendapatkan berbagai wawasan yang akan dijadikan bahan dalam rapat kerja dengan Dinas Kesehatan Kota Surakarta.
“Setidaknya kami mendapatkan insight tentang sejauh mana peluang di Solo untuk menerapkan layanan kesehatan, terutama psikolog di Puskesmas yang ada di Kota Surakarta. Tentu dengan inovasi yang memperhatikan aspek muatan lokal, karena mungkin ada hal-hal yang spesifik atau unik di Solo yang bisa diangkat,” kata Politikus PKS tersebut.
Lebih lanjut, studi banding ini juga menjadi langkah awal dalam memetakan tingkat Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Surakarta serta mencari langkah antisipasi untuk mengurangi risikonya.
“Kita perlu memetakan secara presisi tingkat ODGJ di Solo, mencari penyebabnya, dan menyusun rekomendasi lintas sektoral untuk mengurangi atau mencegah potensi meningkatnya angka ODGJ,” ujarnya.
Selain ODGJ, Komisi IV DPRD Kota Surakarta juga menyoroti angka bunuh diri di Kota Surakarta yang berkaitan erat dengan kesehatan jiwa masyarakat.
“Kita juga perlu mengetahui angka bunuh diri di Kota Surakarta dan penyebabnya, sehingga bisa dibuat rekomendasi lintas sektoral untuk menekan atau memperkecil peluang terjadinya kasus bunuh diri,” tambahnya.
Antusiasme dan Stigma Cek Kesehatan Gratis
Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Surakarta, Yanuar Sindu Riyanto, juga menyoroti layanan kesehatan gratis pasca pernyataan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, bahwa cek kesehatan gratis tidak lagi harus sesuai tanggal lahir.
“Pelaksanaannya hingga hari ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman untuk program cek kesehatan gratis cukup antusias disambut masyarakat dengan baik. Dengan sasaran sekitar 800.000 peserta, Dinas Kesehatan Sleman telah menjalankan yang hasilnya angka pendaftar CKG tertinggi di DIY”, ujar Yanuar.
Namun, Ia juga mencatat bahwa Komisi IV yang menyoroti timbulnya stigma di masyarakat terkait cek kesehatan gratis.
“Beberapa masyarakat takut apabila cek kesehatan ini justru memberikan kabar buruk ketika ditemukan penyakit, yang kemudian membuat mereka khawatir,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman menyiasatinya dengan memberikan pemahaman bahwa program ini merupakan screening, bukan diagnosis penyakit.
“Jadi masyarakat yang melakukan cek kesehatan gratis tidak perlu khawatir. Hasilnya bukan berupa diagnosis penyakit, melainkan berupa saran tindak lanjut jika kondisi sehat maka diminta menjaga kesehatan dengan pola konsumsi makanan, minuman, hingga cukup aktifitas fisik. Sedangkan bagi masyarakat dengan faktor risiko diminta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ini bertujuan untuk memberikan motivasi kepada masyarakat agar menjaga kesehatan tubuh mereka,” jelas Legislator Muda asal Gerindra itu.
Strategi-strategi ini dapat menjadi inspirasi bagi Komisi IV DPRD Kota Surakarta untuk memberi masukan kepada OPD terkait dalam perumusan SOP Teknis guna meningkatkan kesadaran dan kemauan masyarakat dalam melaksanakan cek kesehatan gratis agar kesehatan masyarakat semakin terjaga di Kota Surakarta.
Selain itu, Komisi IV juga menyoroti peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat di Puskesmas, khususnya terkait ketersediaan layanan 24 jam.
“Beberapa Puskesmas di Kota Surakarta belum menyediakan layanan 24 jam,” ungkapnya.
Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman menjelaskan bahwa tidak semua dari 25 Puskesmas di Sleman memiliki layanan 24 jam, namun 10 Puskesmas yang memiliki IGD tetap melayani pasien selama 24 jam di luar jam operasional normal.
“Hal ini tentunya memotivasi Komisi IV DPRD Kota Surakarta untuk meningkatkan ketersediaan IGD di Puskesmas Kota Surakarta, sehingga jika terjadi keadaan darurat, masyarakat bisa mendapatkan layanan segera di Puskesmas terdekat,” jelasnya.
Namun, ia menegaskan bahwa peningkatan ketersediaan Fasilitas IGD dan rawat inap di Puskesmas Kota Surakarta perlu dikaji secara komprehensif dan didasarkan pada kemampuan anggaran daerah Kota Surakarta.
Arifin Rochman