SURAKARTA – Komisi IV DPRD Kota Surakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi latihan cabang olahraga sepakbola Sekolah Khusus Olahraga (SKO) Kota Surakarta di Stadion Mini Cengklik, Nusukan, Banjarsari, Kamis sore (6/3). Sidak ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Surakarta, Sugeng Riyanto, didampingi Wakil Ketua Komisi IV, Janjang Sumaryono Aji, serta Sekretaris Komisi IV, Yanuar Sindu Riyanto, beserta sejumlah anggota lainnya.
“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa dalam latihan SKO ini, yang berlatih tidak hanya siswa resmi SKO, tetapi juga ada anak-anak luar yang ikut latihan. Mereka disebut sebagai anak magang atau titipan. Ini yang ingin kami klarifikasi,” ujar Sugeng Riyanto di lokasi.
Dalam pengecekan tersebut, Komisi IV menemukan adanya 10 anak luar yang ikut berlatih bersama siswa SKO. Sugeng menegaskan pentingnya transparansi terkait mekanisme penerimaan anak-anak magang tersebut.
“Kami ingin tahu, bagaimana status mereka? Apakah ada aturan khusus yang mengizinkan mereka ikut latihan? Apakah mereka dikenakan biaya atau tidak? Karena yang jelas, latihan ini menggunakan fasilitas yang dibiayai oleh APBD Kota Surakarta,” jelasnya.
Menurut Sugeng, dari hasil wawancara dengan anak-anak magang tersebut, diketahui bahwa mereka tidak dikenakan biaya untuk mengikuti latihan. Meski demikian, pihaknya tetap menyoroti keadilan dalam penggunaan fasilitas yang dibiayai oleh APBD.
“Ini perlu dikaji lebih lanjut. Kalau memang ada program magang, maka harus ada regulasi yang jelas. Apakah mereka harus membayar, apakah ada syarat tertentu? Jangan sampai ada kesan bahwa fasilitas pemerintah bisa digunakan oleh siapa saja tanpa aturan yang jelas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sugeng menjelaskan bahwa motivasi utama dari anak-anak magang ini adalah agar mereka bisa diterima sebagai siswa SKO di kemudian hari. Dengan berlatih bersama siswa resmi SKO, mereka berharap memiliki bekal lebih ketika mengikuti seleksi penerimaan siswa baru.
“Anak-anak ini berharap nanti bisa masuk SKO karena mereka sudah terbiasa dengan pola latihan di sini. Ini tentu harus ditata dengan baik agar tidak terjadi ketimpangan dengan calon siswa lain yang tidak mendapat kesempatan yang sama,” imbuhnya.
Selain itu, sidak juga mengungkap fakta bahwa ada salah satu pelatih yang melatih secara sukarela tanpa menerima honor. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi Komisi IV, karena seharusnya pemerintah mengalokasikan anggaran yang memadai untuk pelatih.
“Kenapa ada pelatih yang melatih tanpa mendapatkan honor? Ini menjadi tanda tanya besar. Seharusnya pemerintah memastikan bahwa semua pelatih mendapatkan hak mereka dengan layak,” ujar Politikus PKS tersebut.
Menindaklanjuti temuan ini, Komisi IV DPRD Kota Surakarta akan meminta klarifikasi dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surakarta.
“Kami akan meminta keterangan dari Dispora dan Disdik mengenai regulasi program magang ini. Apakah memang diperbolehkan ada anak luar yang ikut berlatih tanpa biaya? Jika iya, bagaimana aturannya? Terlebih, ada anak-anak dari luar daerah seperti NTT, Colomadu, Selokaton, Boyolali, Sragen dan Klaten yang juga ikut menikmati fasilitas ini,” pungkasnya.
Dengan adanya sidak ini, diharapkan ada kejelasan mengenai regulasi latihan di SKO agar tidak menimbulkan pertanyaan dan ketidakadilan di kalangan masyarakat. DPRD Kota Surakarta berkomitmen untuk terus mengawasi penggunaan anggaran daerah agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Arifin Rochman