Friday , 19 April 2024

FPKS Soroti Piutang PBB Tahun 2003 – 2013

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mempertanyakan piutang PBB tahun 2003 – 2013 dari Direktorat Jenderal Pajak, sejak terjadinya pengalihan kewenangan pemungutan pajak tersebut dialihkan ke Pemda mulai tahun 2014 ini.

” Sejak dialihkannnya piutang PBB tahun 2003 – 2013 dari Ditjen Pajak, apa yang dilakukan Pemkot ?, berapa jumlah piutang dan berapa jumlah yang terlah tertagih. Selain itu adakah potensi yang tidak tertagih atau terbayar ?,” tanya Jubir FPKS, Asih Sunjoto Putro ketika menyampaikan pandangan fraksi terkait Nota Pengantar Keuangan tentang LKPJ Walikota Surakarta Tahun 2013, di gedung DPRD Kota, Senin ( 26/5).

Pada bagian lain, FPKS juga mengkritisi pertanggungjawab Pemkot tentang belanja pegawai, yang pada tahun lalu realisasi targetnya turun 6,16 persen. Hal ini diutarakan, mengingat besaran penerimaan masing-masing pegawai sudah jelas, termasuk urutan masa pensiun.

Selain itu masih ada sejumlah pertanyaan yang harus dijawab Walikota FX Hadi Rudyatmo terkait dengan nota pengantar keuangan, terutama yang menyangkut realisasi pendapatan daerah yang mencatat penaikan 0,34 persen dari peningkatan pendapatan daerah dan pajak yang berada diangka 9,24 persen.

” Bagaimana dan atas dasar apa Pemkot menghitung potensi pajak dan retribusi daerah, mohon dijelaskan,” tandas Asih yang pada kesempatan itu, juga menyampaikan pemandandangan tentang belanja bunga yang teralisir 61,38 persen, sementara anggaran yang ditetapkan hanya 38,20 persen dari kebutuhan riil.  (K )

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *