sURAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Solo Raya kembali turun ke jalan dengan membawa enam poin tuntutan dalam aksi demonstrasi yang digelar di depan Gedung Rakyat, Karangasem (19/2). Aksi ini digelar sebagai respons atas berbagai kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil.

Salah satu sorotan utama BEM Solo Raya adalah pemangkasan anggaran pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen). Pemotongan anggaran ini merupakan imbas dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, dengan total penghematan anggaran mencapai Rp306,69 triliun.

Berikut enam tuntutan yang disuarakan oleh massa aksi:

  1. Cabut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025
    BEM Solo Raya menilai Inpres ini berisiko terhadap sektor-sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan. Mereka menegaskan, pemotongan anggaran ini berpotensi menurunkan kualitas hidup masyarakat.
  2. Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
    Program makan bergizi gratis diminta dievaluasi secara menyeluruh agar tepat sasaran dan tidak hanya menjadi proyek politik.
  3. Tolak RUU Polri, TNI, dan Kejaksaan
    Mereka menilai RUU ini bisa mengancam demokrasi dan hak asasi manusia, serta berisiko memberikan kewenangan berlebih pada aparat penegak hukum.
  4. Sahkan RUU Masyarakat Adat
    BEM Solo Raya meminta DPR segera mengesahkan RUU ini demi melindungi hak-hak masyarakat adat yang selama ini terpinggirkan.
  5. Dorong PERPPU Perampasan Aset
    Mereka meminta Presiden Prabowo segera menerbitkan PERPPU untuk memberantas korupsi melalui mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana korupsi.
  6. Realisasikan Anggaran Tunjangan Kinerja Dosen
    Tunjangan ini dinilai penting untuk meningkatkan kesejahteraan dosen dan kualitas pendidikan nasional.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Surakarta dari Fraksi PSI, Herson Rikumau, turut membacakan pernyataan sikap yang mendukung evaluasi atas kebijakan tersebut.

“Kami berharap tuntutan ini segera dievaluasi dan ditindaklanjuti oleh para pemangku kebijakan,” ujar Koordinator aksi, Syaiful, setelah aksi selesai.

Ia juga menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi dalam waktu tiga hari, pihaknya akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.

Aksi ini turut mendapat dukungan dari sejumlah anggota DPRD Kota Surakarta dengan memberikan aksi nyata ikut menandatangani Pernyataan Sikap Tuntutan Aksi, di antaranya Herson Rikumau (PSI), Mukti Junianto (PSI), Sakidi (PKS), Ngadiyo (PDIP), Roro Indradi Sarwo Indah (PDIP), Sagita Puspita Wiranata (PDIP), Giyatno (PDIP), serta Daniel Rizky Waluyo (Golkar).

Arifin Rochman