Saturday , 27 July 2024

Anggota DPRD Kab Sidoarjo Pejalari PAD Kota Solo

Anggota DPRD Kab Sidoarjo Pejalari PAD Kota Solo

Humas –DPRD Solo

Rombongan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo yang dipimpin Taufik Hidayat Tri Yudono melakukan kunjungan ke DPRD Kota Suraakarta.  Dalam kunjungan kerja, anggota dewan melakukan studi banding terkait penerapan Peraturan Daerah (Perda) soal Pendapatan Asli daerah (PAD) di Kota Surakarta.

Kedatangan anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, diterima salah satu anggota Komisi II YF Sukasno, Selasa (11/10).

“Kami kedatangan tamu DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan studi banding terkait dengan Perda soal PAD. Kemudian teman-teman dewan ingin membandingkan antara PAD Solo dan Sidoarjo,” katanya.

Lebih lanjut Sukasno menambahkan, mereka juga mempelajari tentang pendapatan asli kota mana saja yang lebih dominan dan bagaimana model perimbangan pendapatan setelah ada Perda.Selain itu, papar Sukasno menambahkan, kedatangan mereka di Kota Surakarta mempelajari pengelolaan pasar tradisional.

“Kami jelaskan soal pasar tradisional di Solo ada 45 dengan Luas 44 km2. Kalau dihitung ada sekitar 38.000 pedagang mulai dari kios, pedagang oprokan, dan seterusnya.  Bisa dibayangkan besarnya ketergantungan pada pasar. Cukup besar menyumbangkan PAD sekitar 20M selama satu tahun. Dengan retribusi yang kecil 1.000-3.000,” jelas Sukasno.

Selain itu, ujar Sukasno, kami juga menjelaskan tentang biaya operasional pasar yang dicover melalui APBD. Termasuk sistem pelayanan pada masyarakat terkait retribusi dan pendapatan para pedagang di pasar tradisional.

“Dengan tetap mempertahankan pasar tradisional, terlihat jelas kontribusi pemerintah pada pedagang, kuli gendong, sopir becak, sopir taxi yang bergantung di situ. Kalau ditotal secara kasar, ada sekitar 38.000 semuanya. Itu dihidupi perputaran ekonomi. Jadi pemerintah Solo telah melangkah jauh ke depan dengan membuat Perda Pasar. Itu yang mereka, anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo pelajari,” katanya.

Tidak hanya YF Sukasno yang menemui tamu dari DPRD Kabupaten Sidoarjo. Salah satu pejabat dari DPPKA, Supanto, memaparkan tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surakarta.

“Setelah adanya perubahan total APBD Kota Surakarta saat ini adalah 2.033.031.082.604. Sedangkan PADnya ada di angka 394.200.858.000. Sumbangan paling besar ada di sektor pajak yakni 60,3 persen atau sekitar 237.000.688.022,” pungkas Supanto (Arf/Nang/Jes)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • ngopibet
  • imbaslot
  • asia76
  • a200m
  • ngopibet
  • ngopibet
  • dewa288
  • ngopibet