Sekda Kota Surakarta Bacakan Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait RAPBD 2025
SURAKARTA – Pemerintah Kota Surakarta melalui Sekretaris Daerah, Budi Murtono menyampaikan Nota Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Surakarta terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Jawaban ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Selasa, (26/11) di Gedung Graha Paripurna.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo dan dihadiri anggota dewan, kepala perangkat daerah, serta sejumlah undangan lainnya. Dalam nota jawabannya, Wali Kota menanggapi berbagai saran, kritik, dan pertanyaan yang diajukan oleh empat fraksi, yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Karya Amanat Bangsa (FKAB), dan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Budi Murtono, mengawali dengan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi atas masukan yang konstruktif. “Kami sangat mengapresiasi saran, kritik, dan apresiasi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Hal ini menunjukkan komitmen bersama kita dalam membangun Kota Surakarta melalui penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 yang efektif dan efisien,” ujar Sekda Kota Surakarta.
Lebih lanjut, menanggapi pertanyaan Fraksi PKS yang dilontarkan M. Nafi’ Asrori dalam Paripurna sebelumnya tentang strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota berkomitmen meningkatkan rasio kemandirian keuangan daerah melalui ekstensifikasi dan intensifikasi pendapatan.
“Kami terus mengupayakan pengelolaan potensi PAD secara optimal, didukung kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, seperti kemudahan akses permodalan dan pengelolaan pajak serta retribusi yang handal,” ungkapnya.
Terkait penanganan tenaga kontrak, Budi Murtono menyampaikan bahwa pemerintah sedang mengupayakan pengalihan status menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Sementara itu, tenaga kontrak yang belum diangkat tetap mendapatkan perhatian melalui alokasi belanja barang dan jasa.
Dalam hal pengentasan kemiskinan, Pemerintah Kota memprioritaskan perbaikan tata kelola data untuk memastikan intervensi program tepat sasaran. Kebijakan ini dilaksanakan secara sinergi lintas sektor, seperti pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan ketenagakerjaan.
Merespon Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan juru bicara, Yudha Sindu Riyanto, Teguh menyoroti persoalan pelayanan dasar, seperti stunting, yang ditangani melalui pendekatan intervensi spesifik (peningkatan gizi dan kesehatan) dan intervensi sensitif (penyebab tidak langsung stunting).
Sekda juga menguraikan di bidang pendidikan, prioritas pemerintah adalah meningkatkan Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) dan Harapan Lama Sekolah (HLS) melalui penyediaan sarana pendidikan, pelatihan guru PAUD, dan penyaluran bantuan untuk siswa kurang mampu.
“Di sektor ekonomi, Pemerintah Kota mendorong pertumbuhan UMKM dengan program pemberdayaan, pelatihan, fasilitasi pemasaran, hingga pendampingan wirausaha muda dan startup. Selain itu, sektor pariwisata menjadi salah satu fokus utama dengan penguatan destinasi, pelaksanaan event berskala nasional dan internasional, serta pengembangan destinasi baru,” jelasnya.
Kemudian menanggapi Pandangan Umum FKAB yang dibacakan, Achmad Sapari, Budi Murtono mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota mengapresiasi semangat Fraksi FKAB yang mendukung pembahasan RAPBD 2025. Ia menyatakan bahwa pemerintah siap menciptakan kebijakan yang inklusif dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, Budi Murtono juga menjawab Pandangan Umum Fraksi PSI yang disampaikan Herson Rikumau mengenai pembatalan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 oleh Mahkamah Agung, yang tidak menjadi acuan dalam pembahasan RAPBD 2025. Selain itu, pemberlakuan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah turut memengaruhi perencanaan PAD, terutama terkait perubahan tarif pajak dan jenis retribusi.
Ia menambahkan bahwa proses perencanaan anggaran telah melibatkan masyarakat melalui mekanisme Musrenbang dan informasi yang transparan melalui media resmi pemerintah.
Di akhir nota jawaban, Budi Murtono menyampaikan bahwa jawaban yang diberikan diharapkan mampu menjawab pertanyaan serta menjadi dasar untuk pembahasan lebih lanjut. “Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa melimpahkan bimbingan kepada kita semua dalam menjalankan tugas ini. Kami ucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja sama yang diberikan,” tutupnya.
Arifin Rochman