RESMI – Wali Kota Surakarta Serahkan Surat Pengunduran Diri ke DPRD

SURAKARTA – Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka resmi menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Wali Kota ke DPRD Kota Surakarta, Selasa (16/7/2024) sore. Gibran tiba di Kantor DPRD didampingi Wakil Wali Kota, Teguh Prakosa.

Wakil Presiden terpilih ini tiba di Karangasem pukul 14.45 WIB dengan memakai mobil dinas plat merah AD 1 A. Gibran datang membawa map warna putih bertuliskan Wali Kota Surakarta.

Pasangan yang telah bersama hampir 4 tahun itu langsung menuju ke Ruang Ketua DPRD, Budi Prasetyo.

Surat Pengunduran diri Putra Sulung Jokowi diterima langsung oleh Pimpinan DPRD Kota Surakarta. Budi Prasetyo (Ketua), dan tiga pimpinan lainnya, Sugeng Riyanto, Achmad Sapari, dan Taufiqurrahman.

Selain Pimpinan DPRD, turut mendampingi juga Sekwan, Kinkin Sultanul Hakim dan Sekda Kota Surakarta, Budi Murtono.

Namun, sebelum menyerahkan surat pengunduran diri, Pasangan Gibran-Teguh melakukan pertemuan yang berjalan secara tertutup selama kurang lebih satu jam.

Gibran sendiri mengaku masih akan terus mengawal program yang ada di Kota Surakarta, meski tak lagi menjabat.

Lebih lanjut, Gibran menjelaskan bahwa per 16 Juli 2024, Ia menanggalkan jabatan dan fasilitasnya sebagai Kepala Daerah.

Ditemui usia menyerahkan berkas, Alasan dirinya mundur dari jabatan yang diembannya selain untuk persiapan sebelum Dilantik sebagai Wapres di tanggal 20 Oktober 2024, Banyak hal yang harus dipersiapkan dari sekarang. “Saya mohon doa, semoga semua dilancarkan,” ungkapnya.

“Saya terima kasih sekali lagi, kepada semua pihak. Kepada teman-teman media, sudah ikut mengawal program-program Pemerintah di tiga tahun terakhir. Terimakasih sudah menjadi teman yang baik untuk saya, memberitakan hal-hal positif untuk Kota Solo. Saya mohon izin pamit, mohon maaf apabila selama ini ada salah,” katanya.

Setelah penyerahan surat ini, Gibran mengaku akan membereskan ruang kerjanya serta rumah dinas Loji Gandrung. Sebab kedepan yang akan menempati adalah Wakil Walikota Surakarta, Teguh Prakosa. “Surat pengunduran diri sudah saya serahkan, akan ditindaklanjuti oleh pak Ketua DPRD, kemudian ke Provinsi,dan terakhir ke Kemendagri,” jelasnya.

Terkait, apakah kemunduran diri ini ada arahan dari Presiden terpilih, Prabowo Subiyanto, Gibran mengatakan tentunya kalau dirinya telah berpamitan dengan sejumlah pihak. Antara lain PJ Gubernur Jawa Tengah, Izin dengan Presiden terpilih, dan menghadap Mendagri. Dia mengatakan bahwa telah menjalankan semua prosedur yang ada.

Setelah surat ini diserahkan, Gibran juga secara resmi mencopot jabatannya. Gibran menegaskan bila dirinya tidak menunggu Surat Keputusan (SK) Dari Kemendagri. “Intinya ini sudah diproses, nanti dijeda waktu selain menunggu SK, saya masih ikut mengawal pekerjaan yang ada di Kota Solo,” ungkapnya.

“tapi untuk tandatangan-tandatangan, resmi berakhir siang ini. Sudah tidak ada pekerjaan besar yang saya lakukan. habis ini langsung kami besih-bersih. Masih di Solo sampai SK turun,” urainya.

Gibran mengatakan beberapa program akan diteruskan oleh Teguh. Ada yang masih berjalan, ada pula yang tinggal peresmian. “Misalnya Balekambang, sudah saya tandatangani BASD-nya. Jadi setelah ini pak Teguh tinggal segera membuka Balekambang untuk warga,” ujarnya,.

“Kemudian pemindahan para pedagang Pasar Jongke. ini sudah diatur oleh Dinas terkait. Jadi pembangunan yang ada ditahun ini bisa dilanjutkan oleh Pak Walikota, semoga kedepannya bisa berkelanjutan,” tambahnya.

Selain mengawal program di Kota Surakarta, dijeda waktu tiga bulan ini, Gibran berencana belanja masalah, terutama ditempat-tempat yang belum dia kunjungi. Tidak hanya di Jakarta, namun juga luar pulau Jawa. “IKN Prioritas,” ucapnya.

Sementara itu, Teguh menuturkan dengan adanya penyerahan surat pengunduran diri ini yang seharusnya menunggu SK, namun Gibran tidak mengambil opsi tersebut. “otomatis seluruh apa yang berproses sudah diserahkan ke DPRD, soal KUA-PPAS, baik murni maupun perubahan, tentang perda RPJPD, itu semua nanti tinggal menunggu proses DPRD,” katanya.

Menurut Teguh, Gibran hanya menitipkan proker yang masih berjalan. Termasuk program yang menggunakan dana UEA. “Ada yang baru dimulai, lelangnya baru selesai. Seperti yang di Jurug, kemudian di dinas Pendidikan, kesehatan, di perdagangan, semua baru proses lelang, ini yang dikawal sesuai dengan mekanisme yang ada, tinggal nunggu surat dari Kemendagri,” ujarnya.

“Harapannya, sebelum tanggal 31 ini, sudah keluar SK terkait pemberhentian sekaligus pejabat yang akan menggantikannya. Tergantung surat dari Kemendagri,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo setelah penyerahan surat pengunduran diri ini, akan membahas dengan unsur Pimpinan dan Banmus untuk penjadwalan paripurna.

“Sesuai jadwal pelantikannya (Capres-Cawapres terpilih) 20 oktober nanti. Sesuai dengan UU saat beliau dilantik tidak boleh rangkap jabatan. Jadi memang beliau harus mudur sebelum itu. walapun sesuai MK untuk pejabat kepala daerah sebelumnya masih bisa menjabat sampai dengan terpilihnya kepala daerah yang baru. Tapi Solo inikan beda,” ujarnya.

Selanjutnya hasil rapat paripurna akan diajukan ke Kemendagri melalui Gubernur Jateng. Hingga nanti turun dua SK, yakni SK pengunduran diri Gibran serta pengangkatan Teguh sebagai Plt Wali Kota.
“untuk pencopotan serta pelantikan pejabat yang baru akan dilakukan lewat paripurna lagi. Nanti di DPRD untuk prosesnya. Intinya begitu surat masuk, akan kita bahas di Banmus untuk mengatur jadwal,” pungkasnya.

Arifin Rochman