SURAKARTA – DPRD Kota Surakarta menggelar Rapat Paripurna, Hari ini (9/7) dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surakarta Tahun 2025–2029.
Ketua Pansus RPJMD Yanuar Sindhu Riyanto, menyampaikan secara langsung laporan hasil pembahasan. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan telah dilalui secara prosedural dan profesional.
“Pembahasan Pansus RPJMD Kota Surakarta sudah sampai di penghujung. Kami sudah menjalani rapat-rapat, studi banding, konsultasi, hingga rapat internal. Sekarang tinggal laporan hasil pembahasan yang akan dibacakan di paripurna,” ungkap Yanuar.
Yanuar juga menekankan pentingnya penyelesaian tepat waktu, mengingat dokumen RPJMD harus segera dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebelum 10 Juli 2025 untuk dievaluasi.
“Kalau isi detailnya belum bisa saya buka, karena masih menunggu evaluasi provinsi. Tapi secara umum, RPJMD ini memuat program pembangunan lima tahun ke depan, dengan fokus utama pendidikan, kesehatan, ekonomi, pariwisata, budaya, dan lingkungan hidup,” jelasnya.
Visi pembangunan yang diusung adalah Solo Berbudaya, Maju, dan Berkelanjutan. RPJMD ini akan menjadi panduan arah pembangunan Kota Bengawan selama masa jabatan wali kota terpilih.
Data Harus Valid dan Program Harus Realistis
Dalam laporan yang dibacakan, Pansus juga menyoroti pentingnya konsistensi dan keabsahan data dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Misalnya, terkait data kemiskinan dan ruang terbuka hijau (RTH), terdapat ketidaksesuaian antara data dari BPS dan perangkat daerah.
“Kita pastikan semua aspek terakomodasi. Ada fokus tahunan yang sudah kita sampaikan juga di Musrenbang, termasuk ke lurah dan camat. Jadi mereka juga sudah memahami arah program di tiap tahunnya,” kata Yanuar.
Dokumen RPJMD juga memberikan perhatian serius terhadap isu pengangguran terbuka yang mencapai 4,58% di tahun 2023. Pansus meminta agar program-program strategis lima tahun ke depan benar-benar bisa menciptakan peluang kerja.
Sementara itu, Kebudayaan juga menjadi bagian penting dalam RPJMD kali ini. Pemerintah Kota diharapkan secara rutin menyelenggarakan pagelaran wayang kulit dan membangun kembali gedung kesenian ketoprak sebagai upaya pelestarian budaya lokal.
Di sisi lain, pembangunan lingkungan yang berkelanjutan menjadi agenda utama. Pemkot diminta serius menata ruang terbuka hijau agar mencapai 20% dari luas wilayah, sesuai amanat UU.
Lebih lanjut, Sebanyak lima fraksi di DPRD Kota Surakarta, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKS, Fraksi PSI, Fraksi GERINDRA, dan Fraksi Karya Amanat Bangsa menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJMD 2025–2029. Dukungan tersebut menandakan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan kota yang inklusif dan berorientasi masa depan.
Paripurna kemudian menyetujui laporan pembahasan tersebut sebagai bentuk persetujuan bersama antara Wali Kota Surakarta dan DPRD Kota Surakarta.