SURAKARTA – Komisi IV DPRD Kota Surakarta memanggil Satuan Tugas (Satgas) Makanan Bergizi (MBG) Kota Surakarta dalam rapat kerja yang digelar di Ruang Komisi IV, Rabu (22/10).

Pemanggilan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dewan terhadap pelaksanaan program Makanan Bergizi yang kini mulai berjalan di berbagai sekolah di Kota Bengawan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Surakarta, Sugeng Riyanto, menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak pertanyaan dan aduan dari masyarakat terkait pelaksanaan program MBG. Warga menyoroti beragam aspek, mulai dari kualitas makanan yang dibagikan kepada siswa, kelayakan dapur penyedia, hingga standar kesehatan dan keamanan pangan.

“Komisi IV sering ditanya warga, bahkan ada yang komplain terkait pelaksanaan program MBG. Karena itu kami ingin memastikan bahwa kami memahami persoalannya secara utuh. Kami panggil Satgas MBG agar menjelaskan sejauh mana program ini berjalan, seperti apa regulasinya, legalitasnya, dan capaian kinerjanya sampai hari ini,” ujar Sugeng.

Menurutnya, Komisi IV selama ini menjadi mitra kerja dari sejumlah dinas yang terlibat langsung dalam program MBG, seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Dinas Pendidikan bertanggung jawab atas pendistribusian makanan bergizi kepada siswa penerima program, sedangkan Dinas Kesehatan memastikan bahwa makanan yang diproduksi memenuhi standar kesehatan dan gizi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami di Komisi IV posisinya sebagai mitra dari dinas terkait. Karena itu kami perlu menanyakan hal-hal teknis kepada Satgas, mulai dari regulasi dan legalitas keberadaannya sampai kinerja lapangan. Kami ingin tahu sudah sejauh mana Satgas bekerja, berapa banyak dapur yang dipantau, mencakup berapa siswa, dan target idealnya ke depan,” papar Sugeng.

Dalam rapat tersebut, Komisi IV menegaskan pentingnya penerapan standar baku dalam setiap tahapan produksi makanan bergizi, mulai dari penyimpanan bahan baku, proses pengolahan, penyajian, hingga pengiriman ke sekolah. Hal ini untuk menghindari potensi permasalahan seperti makanan basi, kontaminasi bakteri, atau bahkan kasus keracunan.

“Kami mendorong agar semua dapur MBG di Solo menerapkan standar yang sama. Jangan sampai ada yang asal beroperasi tanpa memenuhi standar. Kalau semua prosedur dijalankan dengan baik, mulai dari penyimpanan bahan, waktu pengolahan, sampai distribusi, maka kualitas makanan akan terjamin dan aman dikonsumsi,” tegasnya.

Sugeng menambahkan, keberadaan Satgas MBG memiliki dasar hukum yang jelas, mengacu pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri dan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola MBG.

Satgas memiliki kewenangan untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan pembinaan terhadap seluruh dapur pangan bergizi yang sudah beroperasi maupun yang masih dalam proses pembangunan.

“Satgas ini memiliki mandat untuk memastikan semua dapur memenuhi standar nasional. Misalnya, air yang digunakan harus bebas bakteri E. coli, dapur bersertifikat halal, dan memiliki sanitasi yang baik. Jadi, bukan hanya soal rasa, tapi harus benar-benar aman bagi anak-anak,” lanjut Sugeng.

Berdasarkan data yang diterima Komisi IV, saat ini terdapat 33 dapur MBG di Kota Surakarta, namun baru 19 yang beroperasi dan hanya 3 dapur yang sudah memiliki sertifikasi lengkap.

DPRD mendorong agar seluruh dapur segera melengkapi persyaratan dan memenuhi standar yang berlaku sebelum memperluas program ke wilayah lain.

“Kami minta Satgas menegakkan aturan dengan tegas. Kalau sudah beroperasi tapi belum memenuhi standar, harus diberikan tenggat waktu untuk melengkapi. Kalau tetap tidak memenuhi, ya harus ditunda dulu. Kita ingin Solo menjadi contoh kota dengan pengelolaan program MBG terbaik di Indonesia,” pungkas Sugeng.

Satgas MBG Akui Tantangan: Pemenuhan Standar dan Koordinasi Lapangan

Sementara itu, Wakil Satgas MBG Kota Surakarta, Purwanti, menjelaskan bahwa pihaknya hadir dalam rapat tersebut untuk memberikan paparan lengkap mengenai perkembangan pelaksanaan program MBG. Hingga saat ini, terdapat 31 dapur MBG yang telah selesai dibangun, dengan 19 dapur beroperasi penuh, 4 dapur dalam tahap pembangunan, dan 3 dapur telah mengantongi sertifikasi resmi.

Selain itu, 24 dapur lainnya tengah dalam proses pengajuan Standar Layak Higienis dan Sanitasi (SLHS). Purwanti mengakui bahwa tantangan terbesar dalam pelaksanaan program MBG adalah pemenuhan standar di setiap dapur, terutama dari sisi kebersihan, kualitas bahan baku, serta pengelolaan limbah.

“Program ini tidak sekadar memberikan makanan gratis kepada siswa. Tapi juga harus memberdayakan masyarakat lokal dan memperhatikan dampak lingkungannya. Karena itu, standarisasi menjadi sangat penting agar tidak muncul permasalahan baru seperti limbah atau penolakan warga,” jelasnya.

Lebih lanjut, Purwanti menuturkan bahwa Satgas MBG melibatkan berbagai unsur organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan. Dinas Pendidikan bertugas memetakan penerima manfaat, Dinas Kesehatan memastikan keamanan pangan dan gizi, Dinas Lingkungan Hidup mengawasi pengelolaan limbah, sedangkan Dinas Cipta Karya memastikan pembangunan dapur sesuai izin dan tata ruang.

“Pesan dari dewan sangat jelas. Mereka meminta agar Satgas memperkuat koordinasi dengan seluruh mitra dapur. Jangan hanya fokus pada administrasi, tapi juga pelaksanaan di lapangan, termasuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kasus keracunan makanan,” ujarnya.

Purwanti menegaskan, Pemerintah Kota Surakarta memberikan dukungan penuh terhadap program MBG ini. Satgas akan terus melakukan evaluasi rutin, memastikan seluruh dapur memenuhi standar, serta memperbaiki mekanisme pengawasan agar pelaksanaannya semakin optimal.

“Kami berterima kasih atas perhatian Komisi IV. Rapat ini membuat semua pihak memiliki persepsi yang sama tentang arah kebijakan MBG di Solo. Ke depan kami akan memperkuat komunikasi dengan mitra, mempercepat sertifikasi dapur, dan memastikan kualitas makanan yang diterima anak-anak tetap aman dan bergizi,” tutup Purwanti.

Arifin Rochman