SURAKARTA – Ketua DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo, menegaskan pentingnya sinkronisasi antara hasil reses DPRD dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam Forum Perangkat Daerah yang digelar di Solo Techno Park. Forum yang bertemakan “Pemerataan Pembangunan Wilayah yang Inklusif dan Berkelanjutan Berbasis Komunitas untuk Memantapkan Kota Budaya yang Sejahtera” ini berlangsung selama dua hari, pada 25-26 Februari 2025.
“Saat ini, capaian pokok pikiran DPRD yang berasal dari reses baru mencapai 68 persen. Harapan kami, ke depan, seluruh hasil reses dapat terakomodasi dalam RPJMD sehingga aspirasi masyarakat benar-benar dapat diwujudkan dalam kebijakan pemerintah daerah,” ujar Budi Prasetyo dalam sambutannya.
Forum ini diawali dengan pemaparan substansi makro Asta Cita oleh Wakil Wali Kota Terpilih, Astrid Widayani. Dalam penjelasannya, Ia menekankan bahwa visi dan misi yang diusung bersama Wali Kota Terpilih, Respati Ardi, akan segera dijabarkan lebih rinci dalam kebijakan strategis ke depan. “Asta Cita bukan sekadar konsep, tetapi arah pembangunan yang harus kita realisasikan bersama. Peran DPRD sangat penting dalam memastikan bahwa pembangunan di Kota Solo berjalan sesuai dengan prinsip inklusivitas dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” tutur Astrid.
Selain itu, Kepala Bidang Perencanaan Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Harso Susilo turut menyampaikan arahan terkait Pembangunan Kota Surakarta. Ia menyoroti pentingnya aspek geoekonomi dan distribusi logistik serta pangan dalam mendukung pertumbuhan wilayah Subosukowonosraten. “Pembangunan tidak hanya berpusat di Kota Solo, tetapi harus melibatkan daerah sekitar agar tercipta keseimbangan ekonomi yang lebih merata,” jelasnya.
Dalam sesi penyampaian pokok pikiran DPRD, Budi Prasetyo juga mengusulkan penyederhanaan bahasa tema pembangunan agar lebih mudah dipahami oleh masyarakat. “Sering kali masyarakat bingung dengan bahasa teknis dalam tema pembangunan. Oleh karena itu, kami mengusulkan agar tema pembangunan yang diusung lebih sederhana dan komunikatif, sehingga aspirasi yang disampaikan dalam reses benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah,” ungkapnya.
Selain itu, Ia menyoroti perlunya percepatan dalam penyesuaian kebijakan. “Mengingat kita berada dalam masa transisi pemerintahan, maka kami menyarankan agar Instruksi Presiden (Inpres) dapat segera disesuaikan, dan Asta Cita secepatnya diturunkan dalam RPJMD. Dengan demikian, pada April 2025, RKPD Perubahan sudah bisa mengakomodasi kebutuhan pembangunan, sehingga hasil reses DPRD ke depan lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan visi dan misi Wali Kota Terpilih dapat segera direalisasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. “Kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang disusun bukan hanya sebatas perencanaan, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Solo dan seluruh stakeholder terkait,” pungkas Budi Prasetyo.
Arifin Rochman