SURAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Kamis, (12/12). Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berhasil menyelesaikan pembahasan dengan hasil akhir zero defisit meski pembahasannya tidak melalui komisi-komisi.
Dalam laporannya, Wahyu Haryanto, Juru Bicara Banggar, menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Surakarta yang telah menyampaikan Nota Penjelasan tentang Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dan Badan Musyawarah DPRD yang telah menyusun jadwal pembahasan Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
Ia juga menyebut bahwa seluruh fraksi di DPRD telah menyetujui Raperda APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Hasil pembahasan menunjukkan adanya penambahan anggaran baik pada Pendapatan Daerah maupun Belanja Daerah. Pendapatan Daerah yang semula Rp2.137.920.043.382 meningkat menjadi Rp2.206.183.517.382, bertambah sekitar Rp68,26 miliar. Sementara itu, Belanja Daerah yang awalnya Rp2.132.920.043.382 bertambah Rp87,65 miliar, menjadi Rp2.220.567.578.382.
Penambahan ini mencakup Belanja Operasi dan Modal yang naik menjadi Rp2.205.567.578.382 dari Rp2.117.920.043.382. Namun, Belanja Tidak Terduga tetap sebesar Rp15 miliar. Selain itu, Penerimaan Pembiayaan bertambah Rp19,38 miliar, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan tetap di angka Rp 5 miliar.
Selain itu, Wahyu menjelaskan bahwa pembahasan RAPBD kali ini berlangsung secara marathon. Diskusi intensif dimulai Senin (9/12) hingga Selasa (10/12) dini hari, dengan sesi public hearing digelar Rabu (11/12). “Hari Selasa itu kita marathon, selesai sampai pukul 04.20 pagi. Ada tambahan pada pendapatan dan belanja daerah, termasuk usulan dari kelurahan seperti penambahan gerobak dan mobil sampah,” ujar Wahyu.
Dalam kesempatan yang sama, Ia menyatakan bahwa rancangan anggaran ini dirancang untuk mendukung program pembangunan Kota Surakarta secara optimal. “Hasil ini adalah bentuk komitmen kami dalam merespons kebutuhan masyarakat, sekaligus memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai rencana,” pungkasnya.
Laporan tersebut diserahkan kepada pimpinan paripurna untuk mendapatkan persetujuan bersama sebagai dasar penetapan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah. Harapannya, Pemkot Surakarta dapat segera merealisasikan program-program prioritas yang telah dirancang untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa, dalam pendapat akhirnya menyatakan apresiasinya atas kontribusi anggota Dewan dalam penyelesaian RAPBD. “Tanpa mereka, RAPBD ini mungkin tidak selesai. Mereka memahami bagaimana anggaran 2025 dapat menyesuaikan dengan RPJMD yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Teguh juga menyebut bahwa rancangan ini tetap relevan meskipun nantinya akan dilaksanakan oleh pejabat baru. “Visi-misi pemimpin baru tidak jauh berbeda. Tantangannya adalah bagaimana mempertahankan predikat yang sudah diraih,” tambahnya.
RAPBD 2025 ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pembangunan Kota Surakarta dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat sekaligus memastikan efisiensi anggaran. DPRD dan Pemkot berharap program-program prioritas dapat segera direalisasikan demi kesejahteraan warga.
Arifin Rochman