SURAKARTA — Pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk Kota Surakarta Tahun Anggaran 2026, yang mencapai Rp218 miliar, menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan di Kota Bengawan. Di tengah kekhawatiran terhadap potensi defisit APBD, jajaran legislatif meminta seluruh pihak bersikap dewasa dan siap melakukan penyesuaian anggaran secara bertanggung jawab.

Salah satu suara tegas datang dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Surakarta, Honda Hendarto, yang menilai bahwa pemangkasan ini harus disikapi dengan kepala dingin. Saat ditemui, Honda menekankan pentingnya sikap legawa baik dari jajaran eksekutif maupun legislatif.

“Semua, baik eksekutif maupun legislatif Pemkot Solo harus legawa menerima kenyataan ini. Tidak boleh gemrundel. Harus kita cari solusinya agar APBD kita zero defisit,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).

Honda mengungkapkan bahwa langkah efisiensi merupakan opsi mutlak yang harus ditempuh untuk menjaga kesehatan fiskal Kota Surakarta di tengah berkurangnya TKD. Menurutnya, hampir seluruh pos anggaran memungkinkan untuk disesuaikan tanpa mengorbankan kinerja pemerintahan.

“Semua bisa diefisiensikan, seperti anggaran perjalanan dinas, anggaran makan-minum, rapat-rapat menggunakan tempat sendiri, alat tulis kantor (ATK), dan lainnya,” tegasnya.

Ia mencontohkan dirinya sendiri yang selama ini tidak pernah mengambil anggaran perjalanan dinas, dan memastikan siap mengikuti kebijakan efisiensi yang nantinya akan disepakati bersama.

“Oh saya siap ikut efisiensi. Wong kondisinya memang seperti ini. Dan ini kebijakan pemerintah pusat,” ujarnya.

Pelayanan Publik Tidak Boleh Terganggu

Meski demikian, Honda mengingatkan agar langkah efisiensi tidak dilakukan secara membabi buta. Ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD berhati-hati dalam merumuskan pemotongan anggaran, agar tidak berdampak langsung pada layanan yang menyentuh masyarakat.

Honda menekankan bahwa pemerintah kecamatan, kelurahan, serta berbagai OPD yang menjalankan fungsi pelayanan publik harus tetap mendapatkan dukungan anggaran yang memadai.

“Kecamatan, kelurahan, OPD pelayanan masyarakat seperti Dishub, Dispendukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan jangan terimbas efisiensi yang dapat mengganggu pelayanan,” tandasnya.

Menurutnya, instansi-instansi tersebut merupakan ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, keberlangsungan pelayanan harus menjadi prioritas bersama.

Selain efisiensi, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi langkah strategis yang tak kalah penting. Honda menilai upaya mengejar target PAD Kota Surakarta sebesar Rp1 triliun pada 2026 harus dilakukan secara serius dan realistis.

Ia mengingatkan agar pengalaman tahun-tahun sebelumnya, ketika target PAD tidak tercapai, menjadi pelajaran untuk perencanaan yang lebih matang serta eksekusi yang lebih agresif.

“Peningkatan PAD sangat penting untuk menutup lubang akibat pemangkasan TKD. Target Rp1 triliun harus benar-benar dapat direalisasikan,” pesannya.

DPRD Kota Surakarta memastikan akan mengawal proses pembahasan anggaran bersama TAPD pada bulan ini. Seluruh kebijakan efisiensi diharapkan tetap mengedepankan prinsip transparansi, relevansi kebutuhan, serta keberlanjutan pelayanan masyarakat.

Di tengah tantangan fiskal yang tidak ringan, para wakil rakyat menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan Pemerintah Kota demi menjaga stabilitas APBD dan memastikan pembangunan Kota Surakarta tetap berjalan.

Arifin Rochman