SURAKARTA – DPRD Kota Surakarta menegaskan komitmennya untuk memastikan proses penerbitan surat rekomendasi dan perizinan Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) berjalan tanpa hambatan. Penegasan ini muncul setelah sejumlah calon pengelola dapur SPPG mengeluhkan proses administrasi yang dinilai berbelit, mulai dari pengajuan rekomendasi hingga penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Menurut para calon pengelola, kompleksitas birokrasi telah menghambat kesiapan dapur untuk beroperasi mendukung program nasional tersebut. Kekhawatiran ini kemudian ditindaklanjuti oleh Komisi IV DPRD Kota Surakarta yang memastikan akan segera turun tangan untuk mempercepat seluruh proses administrasi yang menjadi keluhan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Surakarta, Sugeng Riyanto, menyoroti langsung persoalan tersebut. Ia menyatakan bahwa birokrasi yang berlapis, baik di Dinas Kesehatan, Badan Gizi Nasional (BGN), maupun OPD teknis lainnya, dapat berdampak langsung pada capaian target MBG pada 2025.

“Birokrasi yang dianggap berbelit, baik untuk mendapatkan surat rekomendasi maupun Sertifikat Laik Higiene Sanitasi bisa menghambat program,” ujarnya, Kamis (13/11).

Target 64 Dapur MBG Masih Jauh dari Tercapai

Kota Surakarta menargetkan pembangunan 64 dapur MBG sebagai salah satu pilar dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis. Namun hingga saat ini, baru 33 dapur yang telah beroperasi, kurang dari separuh target. Data Satgas MBG menunjukkan bahwa sebagian dapur masih dalam tahap pembangunan dan sebagian lainnya masih menunggu pemenuhan standar SLHS.

Sugeng menyampaikan bahwa DPRD berharap seluruh proses sertifikasi dapat rampung pada akhir tahun ini.

“Masih ada waktu sekitar satu setengah bulan. Kita kebut agar target 100 persen pada 2026 bisa tercapai,” tegasnya.

Meski demikian, DPRD tetap menekankan pentingnya standardisasi dapur. Sesuai ketentuan nasional, setiap dapur wajib memenuhi standar keamanan pangan mulai dari proses penyimpanan bahan baku, pengolahan, penyajian, hingga distribusi.

Sugeng menekankan bahwa keselamatan penerima manfaat, terutama siswa, ibu hamil, dan ibu menyusui adalah prioritas utama.

“Jangan sampai ada dapur yang beroperasi tanpa memenuhi standardisasi. Kita tidak ingin ada kejadian yang tidak diinginkan seperti keracunan. Itu harus dijaga betul di Kota Solo,” ujarnya.

Dalam keterangannya, Sugeng mengakui masih adanya persepsi bahwa beberapa OPD mempersulit proses rekomendasi. Namun DPRD menilai OPD sebenarnya berupaya memastikan seluruh aspek, mulai dari bahan makanan, sanitasi, hingga instalasi IPAL memenuhi syarat minimal sebelum rekomendasi diberikan.

Menurutnya, sinergi lintas OPD perlu ditingkatkan agar proses verifikasi dan supervisi berjalan lebih efektif. Ia juga mengapresiasi kinerja Satgas MBG yang selama ini dianggap cukup responsif, namun tetap perlu didukung kolaborasi yang lebih solid dari seluruh instansi terkait.

Komisi IV menegaskan komitmennya untuk terus mengawal percepatan pembangunan dan sertifikasi 64 dapur MBG di Kota Surakarta. Progres yang baru mencapai 30-an dapur diakui masih jauh dari target, namun DPRD optimistis seluruh dapur bisa tersertifikasi sebelum Desember 2025.

Arifin Rochman