SURAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Kearsipan DPRD Kota Surakarta melakukan kunjungan lapangan ke Depo Arsip Kota Surakarta yang berlokasi di Jalan Kolonel Sutarto No. 147, Jebres, Kamis (23/10). Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan Raperda untuk memastikan kesiapan dan kondisi pengelolaan arsip.
Ketua Pansus, Sri Martuti Handayani, menyampaikan bahwa dari hasil peninjauan, masih banyak hal yang perlu mendapat perhatian serius, terutama terkait keterbatasan fasilitas penyimpanan arsip.
“Dari seluruh aspek arsip di Kota Surakarta ini, perlu perhatian khusus. Apa yang kita lihat di lapangan menunjukkan kurangnya fasilitas, dan hal ini tentu membahayakan kondisi arsip kita,” ungkap Martuti.
Ia menegaskan bahwa arsip merupakan harta berharga bagi Kota Surakarta, karena tanpa arsip, sulit bagi pemerintah maupun masyarakat untuk memahami dan melakukan perubahan yang berlandaskan sejarah dan data.
“Arsip itu adalah harta kota Surakarta. Tanpa arsip, kita tidak bisa melakukan perubahan. Kita harus memberikan perhatian besar terhadap hal ini,” tambahnya.
Selain itu, Martuti juga mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Surakarta dalam menjaga keberadaan arsip yang ada, namun ia menilai masih banyak hal yang perlu diperbaiki. Menurutnya, arsip tidak hanya penting untuk administrasi pemerintahan, tetapi juga sebagai sumber pengetahuan dan sejarah yang harus dikenalkan sejak dini kepada generasi muda.
“Generasi Muda harus tahu sejarah kota Surakarta. Arsip menjadi media penting untuk mengenalkan muatan lokal dan potret kota Solo yang sesungguhnya,” ujarnya.
Dalam peninjauan tersebut, Pansus juga melihat sejumlah arsip dari DPRD yang berada di Depo Arsip dengan kondisi rusak akibat insiden kebakaran di lingkungan DPRD beberapa waktu lalu.
Martuti mengungkapkan bahwa sebagian besar arsip tersebut sulit untuk diperbaiki, namun pihaknya akan berupaya menyelamatkan apa yang masih bisa diselamatkan.
“Kami tadi melihat arsip yang bisa diselamatkan dari insiden kebakaran Bulan lau. Yang jelas, sulit untuk diperbaiki, tetapi kita akan tetap berusaha melakukan penyelamatan dengan berbagai cara,” kata Martuti.
Sebagai tindak lanjut, Pansus berencana melakukan fasilitasi dan evaluasi lebih lanjut terhadap kebutuhan sarana prasarana kearsipan agar ke depan seluruh arsip Kota Surakarta dapat dikelola dan dilindungi dengan baik.
“Tindakan selanjutnya, kita masih akan melakukan fasilitasi. Dari situ, kita bisa uraikan apa saja yang belum terpenuhi dan akan kita lengkapi sedemikian rupa demi menyelamatkan arsip kota,” pungkasnya.
Arifin Rochman