SURAKARTA – DPRD Kota Surakarta bersama Pemerintah Kota Surakarta resmi menyepakati Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surakarta Tahun 2025-2029. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani dalam Rapat Paripurna di Graha Paripurna DPRD Kota Surakarta, Kamis (17/4).

Saat membacakan laporan hasil pembahasan, Muhammad Nafi’ Asrori, menyatakan, “Setelah melalui serangkaian rapat kerja, DPRD Kota Surakarta menyetujui Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2029 untuk kemudian disempurnakan berdasarkan masukan dalam pembahasan, sebelum dilanjutkan ke tahap penyusunan Raperda.”

Nafi’ menegaskan bahwa Ranwal RPJMD ini menetapkan visi besar, yaitu “Gotong Royong Mewujudkan Surakarta Berbudaya, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.” Ia menyampaikan, “Kami berkomitmen untuk menjamin pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial untuk semua warga Surakarta.”

Tidak hanya itu, lanjutnya, “Kami juga memperkuat budaya sebagai landasan utama untuk kemajuan dan ketahanan sosial masyarakat.” Di bidang ekonomi, Nafi’ menyampaikan bahwa pemerintah kota akan meningkatkan daya saing ekonomi demi tercapainya kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

“Kami juga membangun inovasi birokrasi untuk pelayanan publik yang adaptif dan inklusif,” tambahnya. Untuk menguatkan struktur kota, Ia menegaskan, “Kami memperkokoh ketahanan kota dan kerja sama antarwilayah yang terpadu dan berkelanjutan.”

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bapemperda tersebut, juga memaparkan bahwa RPJMD 2025-2029 bertujuan untuk mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang unggul, adaptif, dan memiliki daya saing tinggi. Ia menekankan pentingnya membangun masyarakat yang tangguh dan inklusif dengan menjunjung nilai-nilai berbudaya, serta menciptakan perekonomian daerah yang maju, selaras dengan kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin membangun tata kelola pemerintahan yang adaptif, bersinergi tinggi, serta menciptakan daerah yang demokratis, kondusif, dan berdaya saing,” ujar Nafi’.

Ia juga menyebut pentingnya membangun wilayah berketahanan ekologi melalui kerja sama wilayah dan memperluas pemerataan akses infrastruktur dan pelayanan dasar bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Nafi’ menjelaskan bahwa sejumlah sasaran telah ditetapkan, antara lain peningkatan perlindungan sosial, kualitas kesehatan, dan pendidikan, penguatan daya saing pemuda, pemajuan budaya, produktivitas usaha, hingga peningkatan kualitas lingkungan hidup dan permukiman yang layak. “Semua sasaran ini dirancang berbasis data dan analisis mendalam untuk menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks,” tegasnya.

Menurutnya, DPRD juga memberikan beberapa catatan untuk penyempurnaan Ranwal RPJMD. “Kami meminta agar data ruang terbuka hijau disajikan dalam bentuk tabel yang menggambarkan kondisi saat ini hingga proyeksi lima tahun ke depan,” ujarnya.

Selain itu, Ia meminta agar data luasan lahan pertanian ditampilkan sesuai dengan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surakarta Tahun 2021–2041. Tidak kalah penting, Ia menekankan, “Kami minta penjabaran cagar budaya dilakukan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya,” tutupnya.

Arifin Rochman