SURAKARTA – Dalam momentum penting untuk menentukan arah pembangunan Kota Surakarta, Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa, menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Surakarta, Selasa (26/11). Acara yang berlangsung di Gedung Graha Paripurna ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota mengucapkan apresiasi kepada DPRD yang telah membentuk sebagian alat kelengkapan dewan untuk memastikan kelancaran pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2025. “Kerjasama antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal dan pembangunan kota dapat dilanjutkan sesuai rencana,” tegas Teguh Prakosa.
Di sela-sela pembacaan Nota Keuangan, Teguh juga menyampaikan pesan penting terkait Pilkada Kota Surakarta yang akan datang. Ia mengingatkan, “Siapapun yang terpilih sebagai pemenang dalam Pilkada Kota Surakarta nanti, saya berharap DPRD segera membentuk alat kelengkapan dewan (Alkap) secara lengkap sesuai regulasi yang berlaku. Hal ini sangat krusial demi kepentingan bersama dan kelanjutan pembangunan kota.”
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa tema pembangunan tahun 2025 adalah “Penguatan jejaring sosial untuk membangun masyarakat yang adaptif, produktif, kreatif, dan welas asih.” Tema ini diwujudkan melalui beberapa prioritas utama, antara lain:
- Pelayanan kesehatan unggul melalui promosi gaya hidup sehat, pengembangan wisata kesehatan (wellness tourism) dan wisata olahraga (sport tourism).
- Peningkatan kualitas pendidikan yang berbudaya unggul untuk menciptakan pembelajaran sepanjang hayat.
- Penguatan budaya gotong royong antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha untuk mendukung produktivitas kelompok rentan.
- Pembangunan infrastruktur beridentitas budaya lokal, termasuk meningkatkan kunjungan wisata melalui berbagai acara budaya dan olahraga.
- Pemberdayaan UMKM berbasis digital dan perluasan akses pasar internasional.
Ia juga menekankan pentingnya upaya bersama untuk mengatasi isu-isu mendesak seperti pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, pengelolaan limbah, serta pengembangan transportasi dan sarana publik lainnya.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota merinci struktur RAPBD Kota Surakarta tahun 2025 sebagai berikut: Pendapatan Daerah Diproyeksikan sebesar Rp2,137 triliun. Pendapatan ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp914,4 miliar, dengan sumber utama pajak daerah senilai Rp625,5 miliar. Serta pendapatan transfer sebesar Rp1,223 triliun, yang terdiri dari dana transfer pemerintah pusat dan pendapatan bagi hasil pajak dari provinsi.
Sementara itu Belanja Daerah Dianggarkan sebesar Rp2,132 triliun, dengan alokasi utama pada: Belanja operasi sebesar Rp1,935 triliun, mencakup belanja pegawai, barang dan jasa, serta bantuan sosial. Belanja modal sebesar Rp182,7 miliar untuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan, gedung, dan sarana pendukung lainnya. Belanja tidak terduga sebesar Rp15 miliar untuk mengantisipasi situasi darurat. Serta Pembiayaan Daerah yang Terdiri dari pengeluaran sebesar Rp5 miliar yang akan digunakan untuk penyertaan modal bagi Perumda Pergudangan dan Aneka Usaha Pedaringan.
Kebijakan Belanja dan Tantangan APBD 2025
Wali Kota menyoroti pentingnya alokasi belanja wajib sesuai regulasi, seperti pendidikan (20%), kesehatan (10%), dan infrastruktur pelayanan publik (40%). Namun, Ia juga mengingatkan bahwa tren penurunan dana transfer pusat menjadi tantangan yang harus dihadapi dengan efisiensi dalam belanja barang dan jasa.
Selain itu, akselerasi pembangunan di berbagai sektor diharapkan dapat mendorong terwujudnya kota yang nyaman, berkelanjutan, dan berbasis budaya lokal. Hal ini sejalan dengan visi menjadikan Surakarta sebagai kota yang adaptif terhadap perubahan global tanpa meninggalkan identitas budaya.
Dalam penutup Pengantar Nota Keuangan, Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa berharap pembahasan RAPBD 2025 dapat dilakukan secara efektif dan tepat waktu untuk memenuhi tenggat akhir pada 30 November 2024. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sama, tidak hanya untuk menyelesaikan pembahasan APBD, tetapi juga untuk mendukung pelaksanaan program-program yang akan datang.
“Nota Keuangan ini adalah awal dari perjalanan bersama untuk menciptakan Surakarta yang lebih baik. Dengan komitmen kita bersama, saya yakin kita dapat menghadirkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan untuk seluruh masyarakat,” tutupnya.
Arifin Rochman