SURAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta menggelar Rapat Paripurna, Hari ini (10/4) di Graha Paripurna DPRD Kota Surakarta. Agenda rapat kali ini adalah penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Surakarta terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surakarta Tahun 2025–2029.

Paripurna dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo dan dihadiri oleh para Anggota Dewan, Wali Kota, Sekretaris Daerah, serta jajaran Pejabat Pemerintah Kota Surakarta.

Dalam nolasnya, Wali Kota Surakarta, Respati Achmad Ardianto, menyampaikan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surakarta Tahun 2025–2029.

“Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini dapat terselenggara Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta, dalam rangka pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Surakarta Tahun 2025–2029,” ujarnya saat membacakan nolas.

Respati menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan. “Amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 menyatakan bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, Pemerintah Daerah berkewajiban menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai satu kesatuan sistem perencanaan pembangunan nasional,” jelasnya.

Ia menambahkan, RPJMD disusun berdasarkan visi, misi, dan program kepala daerah. “RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah, dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk lima tahun,” lanjutnya.

Adapun visi pembangunan Kota Surakarta lima tahun ke depan, disampaikan Wali Kota adalah: “Gotong Royong Mewujudkan Surakarta Berbudaya, Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.”

Lebih lanjut, Ia menyampaikan secara langsung lima misi utama yang menjadi pijakan arah pembangunan Kota Surakarta ke depan.

“Misi pertama adalah Pendidikan, Kesehatan, dan Perlindungan Sosial untuk Semua. Misi kedua, Berbudaya untuk Kemajuan dan Ketahanan Sosial. Misi ketiga, Daya Saing Ekonomi untuk Kesejahteraan. Misi keempat, Inovasi Birokrasi untuk Pelayanan Publik yang Adaptif dan Inklusif. Dan misi kelima, Ketahanan Kota dan Kerjasama Antar Wilayah yang Terpadu dan Berkelanjutan,” ungkapnya tegas dalam paripurna.

Selain itu, Ia juga memaparkan tujuan pembangunan dalam RPJMD 2025–2029, di antaranya adalah terwujudnya kualitas SDM yang unggul, terwujudnya masyarakat yang tangguh dan inklusif, serta terwujudnya tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

“Ada tujuh tujuan utama dan tiga belas sasaran yang hendak dicapai melalui RPJMD ini, termasuk peningkatan perlindungan sosial, kualitas pendidikan dan kesehatan, daya saing usaha, hingga peningkatan kualitas lingkungan dan infrastruktur,” paparnya.

Menutup penyampaian Nota Penjelasan, Wali Kota menyatakan harapannya agar dokumen Ranwal RPJMD ini dapat segera dibahas dan disepakati bersama.

“Demikian penjelasan telah disampaikan, untuk selanjutnya mohon agar materi Rancangan Awal RPJMD Kota Surakarta Tahun 2025–2029 sebagaimana diuraikan di atas dapat dilanjutkan untuk dibahas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Arifin Rochman