HUMAS DPRD KOTA SURAKARTA – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Kota Surakarta telah menginisiasi lahirnya rancangan peraturan daerah (raperda) internalisasi nilai Pancasila.
Bahkan, untuk tingkat Kota se Indonesia, Surakarta menjadi Kota pertama yang mempelopori lahirnya raperda internalisasi nilai Pancasila.
“Untuk tingkat Kota Se Indonesia, Surakarta menjadi yang pertama mempelopori Raperda internalisasi nilai Pancasila ini. Kami sangat sangat apresiasi kepada DPRD Surakarta,”ujar Rachmawati Oktiviani, S.H., M.H selaku Perancang Peraturan Perundang Undangan Ahli Madya Koordinator Subdit Bidang Polhukam Direktorat Analisis dan Penyelarasan BPIP, ditemui usai menghadiri Rapat Pansus DPRD Kota Surakarta dengan agenda Public Hearing raperda internalisasi nilai Pancasila, di ruang Graha Paripurna, Jumat (03/03/2023).
Oktviani mengatakan pembumian nilai Pancasila di Kota Surakarta sangat tinggi. Itu terlihat dari banyaknya audience yang menghadiri public hearing. “Saya lihat mereka sangat berkomitmen dan masih menggelora semangat dalam pembumian Pancasila,”ungkapnya
Ia juga mengapresiasi komitmen Pansus DPRD Kota Surakarta yang akan menjadikan Perda internalisasi nilai Pancasila sebagai hadiah pada peringatan hari lahir Pancasila tepat 1 Juni 2023 mendatang.
Oktiviani berharap Raperda internalisasi nilai Pancasila tidak hanya sampai pada penetapan menjadi peraturan daerah, tetapi bisa diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat “Apalagi di Solo Banteng Pancasila ya,”ujarnya.
Apresiasi yang sama juga disampaikan Wakil Kepala BPIP, Dr. Drs Karjono, S.H., M.Hum yang bergabung melalui sambungan zoom di acara public hearing itu.
“Atas nama pimpinan BPIP menghaturkan beribu ribu terima kasih kepada DPRD dan Pemerintah Kota Surakarta sungguh sangat luar biasa, bahwa intenalisasi nilai Pancasila samakin membumi di Solo,”kata Dr. Karjono
Ia lalu menyampaikan beberapa masukan untuk penyempurnaan raperda tersebut. Diantaranya, terkait pengertian internalisasi yang perlu diperluas menjadi proses pemahahaman kejiwaan yang diwujudkan dalam bentuk tulisan, lisan, wawasan, pendidikan, pembinaan dan atau pengalaman.
Selain itu, ia juga meminta DPRD Kota Surakarta menginventarisir Perda yang terkait dengan Pancasila. Misalnya Perda Wawasan Kebangsaan dan Pancasila, Perda Internalisasi Pancasila, Perda Bulan Bung Karno “Itu bisa dikumpulkan kemudian dicombine mana yang sesuai dengan kondisi di Solo,”sarannya
Alumnus Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta (UNS) itu juga menyarankan, agar pembumian Pancasila dapat diwujudkan dengan penguatan riset, seperti yang termaktub dalam Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, di pasal 5 disebutkan, Iptek berperan menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada halaun ideologi Pancasila.
“Itu merupakan salah satu strategi agar raperda ini cakupannya bisa lebih luas,”imbuhnya
Sejumlah stakeholder yang hadir pada acara public hearing juga menyarankan agar pembumian nilai Pancasila dilakukan secara konkret dalam setiap kegiatan, tidak hanya kedinasan tapi juga kegiatan masyarakat di tingkat kelurahan, bahkan di sekolah “Misalnya setiap kegiatan dimulai, wajib mengucapkan salam Pancasila. Kalau bisa hal semacam itu dimasukan di raperda ini, agar lebih membumi,”saran Bambang mewakili SMP Negeri 27 Surakarta.
Ketua Pansus, Ekya Sih Hananto, S.H., M.H yang memimpin rapat kerja pansus mengatakan, masukan dan saran dari masyarakat yang bersifat teknis dalam raperda internalisasi nilai Pancasila itu akan diatur lebih lanjut dalam peraturan Wali Kota.
”Perda ini hanya mengatur secara umum, mestinya akan ditindaklanjuti dengan Perwali,”pungkasnya **
Jeprin S. Paudi