SURAKARTA – Satu tahun kepemimpinan Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, bersama Wakil Wali Kota Astrid Widayani, menjadi momentum refleksi bagi kalangan legislatif di DPRD Kota Surakarta. Sejumlah fraksi menyampaikan pandangan kritis sekaligus harapan terhadap arah dan kinerja pemerintahan di Kota Bengawan.
Fraksi PKS DPRD Kota Surakarta menilai periode satu tahun pertama belum dapat diukur secara tegas sebagai keberhasilan ataupun kegagalan. Mereka memandang fase ini sebagai tahap perintisan fondasi yang akan menentukan kekuatan dan efektivitas jalannya pemerintahan di tahun-tahun berikutnya.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Surakarta, Sugeng Riyanto, mengibaratkan masa awal kepemimpinan tersebut layaknya proses membangun rumah yang masih dalam tahap penyusunan struktur dasar.
“Dalam setahun ini belum bisa dinilai secara objektif berhasil atau gagal. Istilahnya masih membangun fondasi. Kalau membangun rumah, kadang masih kurang semen, pasir, batu, dan material lain. Kurang lebih kondisinya seperti itu,” ujarnya.
Menurut Sugeng, fase pembentukan fondasi merupakan tahapan krusial yang akan menentukan kokoh tidaknya pelaksanaan program pembangunan. Ia menekankan pentingnya penyempurnaan di berbagai aspek, baik kebijakan, kelembagaan, maupun koordinasi internal pemerintahan.
“Kami berharap wali kota dan wakil wali kota bisa segera menutup celah-celah itu, membangun chemistry satu sama lain. Kalau fondasinya sudah kuat, program apa pun akan lebih mudah dijalankan dan hasilnya bisa dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surakarta, Suharsono, menilai satu tahun kepemimpinan Respati–Astrid belum menunjukkan terobosan signifikan, khususnya dalam tata kelola pemerintahan dan manajemen aparatur sipil negara (ASN).
“Saya melihat belum ada gebrakan yang istimewa,” ujarnya.
Ia menyoroti kebijakan mutasi pejabat yang dinilai kerap tertunda, sehingga memunculkan spekulasi di tengah publik. “Mutasi pegawai yang diundur-undur itu menimbulkan spekulasi ada bargaining politik. Ini bisa berdampak pada ketidakprofesionalan birokrasi, karena orang bekerja di bidang yang tidak sesuai kompetensinya,” tegasnya.
Suharsono mencontohkan pengisian jabatan Kepala BKPSDM yang menurutnya tidak sejalan dengan latar belakang kompetensi pejabat yang ditunjuk. Ia berpendapat, penempatan pejabat seharusnya berbasis rekam jejak dan keahlian.
“Pejabat yang punya rekam jejak menata wilayah dan inovasi UMKM seharusnya ditempatkan di Dinas Koperasi dan UMKM, bukan di BKPSDM. Ini soal penempatan orang sesuai kompetensi,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyayangkan berkurangnya jumlah perancang peraturan perundang-undangan di lingkungan pemerintah kota akibat mutasi yang dinilai kurang tepat sasaran. Padahal, Bagian Hukum memiliki peran strategis dalam penyusunan peraturan daerah serta penanganan perkara hukum.
“Kalau sebelumnya ada sekitar lima perancang, sekarang mungkin tinggal dua. Ini bisa membuat eksekutif mandul dalam penyusunan perda dan target Program Pembentukan Perda bisa tidak tercapai,” jelasnya.
Ia menegaskan, promosi jabatan tetap harus mempertimbangkan profesionalitas bidang. “Kalau promosi, seharusnya tetap di bidang hukum dengan jabatan lebih tinggi, sementara kepala bagian bisa dipromosikan ke jabatan pengambil kebijakan seperti kepala dinas atau sekretaris dinas,” ujarnya.
Selain persoalan birokrasi, Suharsono juga menyoroti aspek tata ruang, infrastruktur, dan ruang terbuka hijau (RTH). Ia menilai penanganan drainase di sejumlah wilayah belum optimal sehingga masih terjadi genangan saat hujan deras.
“Masih banyak wilayah yang tergenang saat hujan deras karena drainase belum terbangun optimal,” katanya.
Ia juga menilai kualitas taman kota perlu peningkatan agar lebih representatif sebagai ruang publik. “Kalau malam gelap, kalau siang terlihat gersang. Dalam perspektif ruang terbuka hijau, ini belum berkualitas,” tandasnya.
Beragam pandangan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. Evaluasi satu tahun pertama ini diharapkan menjadi pijakan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan profesionalitas birokrasi, serta memastikan setiap kebijakan benar-benar berdampak bagi masyarakat Kota Surakarta.
Arifin Rochman



