SURAKARTA – Komisi IV DPRD Kota Surakarta menyoroti capaian Program Rumah Siap Kerja Bersama (RSBK) Tahun 2025 yang dinilai belum berjalan optimal. Hal ini menyusul masih rendahnya tingkat penempatan kerja bagi peserta pelatihan yang telah mengikuti program tersebut.
Dari total 135 peserta pelatihan RSBK tahun 2025, baru 52 orang yang berhasil terserap ke dunia kerja. Sementara itu, sekitar 83 peserta lainnya hingga kini masih menunggu kepastian penempatan kerja atau belum mendapatkan pekerjaan.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Surakarta, Sugeng Riyanto, menyampaikan bahwa kondisi tersebut terungkap saat Komisi IV menggelar rapat kerja bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surakarta (22/1). Data yang dipaparkan dinas, menurutnya, menimbulkan sejumlah catatan kritis dari para legislator.
“Pada saat rapat kerja Komisi IV DPRD Solo dengan Disnaker, fakta data yang disampaikan oleh dinas memang membuat kami berpikir ulang, bahkan menjadi bertanya-tanya,” ujar Sugeng, Senin (9/2).
Ia menjelaskan, salah satu penyebab munculnya pertanyaan tersebut adalah adanya perbedaan asumsi antara perencanaan program dengan realisasi di lapangan, khususnya terkait target penempatan kerja lulusan pelatihan Rumah Siap Kerja.
Selain itu, Komisi IV DPRD Kota Surakarta juga memberikan perhatian khusus terhadap rencana program magang ke Jepang tahun 2026. Dalam perencanaan awal, Disnaker Kota Surakarta menargetkan 200 peserta dengan biaya pelatihan sebesar Rp. 8 juta per orang.
Namun, Sugeng mengungkapkan bahwa berdasarkan penjelasan dalam rapat kerja, biaya tersebut hanya mencakup pelatihan hingga kualifikasi bahasa Jepang level N-4. Padahal, untuk dapat berangkat magang ke Jepang, peserta diwajibkan mencapai kualifikasi N-5.
“Ternyata pelatihan Rp. 8 juta itu hanya mengantarkan sampai kualifikasi N-4. Sementara kesiapan berangkat harus sampai N-5, dan untuk itu masih dibutuhkan biaya pelatihan tambahan,” jelasnya.
Berdasarkan perhitungan yang ada, Sugeng menyebut total biaya yang dibutuhkan hingga peserta benar-benar berangkat magang ke Jepang berkisar Rp34–35 juta per orang. Nilai tersebut mencakup peningkatan kualifikasi hingga N-5 serta proses pemberangkatan.
“Nah berarti ini berbeda dengan skema yang disampaikan di awal,” tambahnya.
Untuk mengoptimalkan program ketenagakerjaan, Sugeng mendorong Pemerintah Kota Surakarta agar membangun jejaring kerja sama yang lebih luas. Salah satunya dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang telah memiliki hubungan langsung dengan Jepang terkait kebutuhan tenaga kerja.
“Ada baiknya Pemkot Surakarta berkoordinasi dengan Pemprov Jateng. Mereka sudah punya data kebutuhan tenaga kerja Jepang, baik jenis maupun jumlahnya,” sarannya.
Tak hanya itu, Pemkot Surakarta juga didorong untuk menjajaki kerja sama langsung dengan pihak luar negeri atau kementerian terkait. Menurut Sugeng, Kementerian Ketenagakerjaan memiliki jejaring internasional yang dapat dimanfaatkan untuk memastikan kepastian penempatan kerja bagi peserta pelatihan.
“Kalau Pemkot Surakarta bisa masuk melalui skema itu, sehingga biaya yang dikeluarkan hanya untuk pelatihan namun ada kepastian magang atau bekerja di Jepang, tentu akan lebih efektif,” ujarnya.
Pada prinsipnya, Sugeng menegaskan bahwa setiap program pelatihan yang dibiayai APBD harus memberikan kepastian hasil bagi pesertanya. Pasalnya, anggaran yang dialokasikan untuk pelatihan tenaga kerja tidaklah kecil.
“APBD yang digunakan untuk training harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, termasuk luar negeri, dan ada kepastian penempatannya. Kalau dilatih tapi tidak ada kepastian berangkat, itu sangat disayangkan,” tegas politisi PKS tersebut.
Arifin Rochman



