SURAKARTA – Komisi III DPRD Kota Surakarta mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP), pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kawasan TPA Putri Cempo. Desakan ini menguat setelah insiden kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pegawai perusahaan di area pengolahan sampah, Senin (2/3).
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Surakarta, Sonny, menegaskan bahwa peristiwa tersebut harus menjadi momentum pembenahan, tidak hanya pada aspek teknis pengelolaan sampah, tetapi juga pada standar keselamatan kerja yang diterapkan vendor.
“Ini terkait kejadian kemarin. Memang Komisi III sempat sidak ke Putri Cempo. Tapi waktu itu fokus kami belum sampai ke fasilitas keselamatan kerja,” ujar Sonny, Selasa (3/3).
Ia menjelaskan, inspeksi mendadak yang dilakukan sebelumnya lebih difokuskan pada persoalan tumpukan sampah yang dikeluhkan warga sekitar. Saat itu, kondisi TPA dinilai telah melampaui kapasitas tampung.
“Kita sidaknya ke kondisi sampah yang sudah over. Akses jalan dari pintu masuk sampai ke dalam itu sudah tertutup tumpukan sampah. Komplain warga soal bau menyengat, antrean truk panjang, itu yang kita utamakan,” terangnya.
Dalam sidak tersebut, Komisi III mendorong pengelola untuk segera memaksimalkan penggunaan alat berat seperti ekskavator, beko, dan dozer guna membuka akses jalan dan mengurai sampah yang menggunung.
“Waktu itu kita prioritaskan bagaimana sampah yang sudah menutup jalan itu bisa segera dibuka dulu. Supaya truk bisa masuk, antrean tidak semakin panjang, dan keluhan warga bisa diminimalkan,” katanya.
Namun, Sonny mengakui bahwa pada saat itu pengawasan belum menyentuh aspek proses produksi maupun standar operasional prosedur (SOP) keselamatan kerja. Ia memastikan, pasca insiden ini, fokus pengawasan akan diperluas.
“Nah dengan kejadian ini tentu sidaknya nanti berbeda. Karena ini berhubungan langsung dengan vendor dan menyangkut keselamatan pekerja,” tegasnya.
Komisi III dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surakarta sebagai mitra kerja untuk meminta penjelasan resmi. Pihak vendor juga direncanakan akan dihadirkan dalam rapat evaluasi.
“Kami kemarin sidaknya dalam kapasitas pengawasan terhadap DLH sebagai Counterpart komisi kami. Tapi untuk vendor, nanti kami akan panggil DLH untuk mengevaluasi lagi keselamatan vendornya itu,” ujar politisi PSI tersebut.
Sonny menegaskan bahwa kerja sama dengan PT SCMPP merupakan kontrak antara pihak eksekutif dan pihak ketiga. DPRD menjalankan fungsi pengawasan agar pelaksanaannya sesuai perjanjian dan tidak merugikan masyarakat.
“Yang tanda tangan perjanjian itu kan pihak Pemkot, bukan kami. Kami ini pengawas. Tapi karena ini sudah menyangkut nyawa pekerja, tentu harus ada evaluasi menyeluruh,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa kondisi operasional di TPA yang padat aktivitas memiliki potensi risiko tinggi jika tidak diimbangi sistem keselamatan yang ketat.
“Ke depan faktor keselamatan harus dipertimbangkan serius. Kondisi di sana cukup krodit, aktivitas alat berat, mesin pemilah, lalu lintas truk. Jangan sampai karena fokus mengejar pengurangan sampah, keselamatan pekerja terabaikan,” ujarnya.
Komisi III, lanjut Sonny, akan mendorong pengetatan dan disiplin penerapan SOP keselamatan kerja. “Kalau memang ada kekurangan SOP, ya harus diperbaiki. Kalau sudah ada, tapi pelaksanaannya kurang maksimal, ya harus ditegaskan lagi. Ini jadi pelajaran untuk kita semua,” tandasnya.
Desakan evaluasi total juga disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Surakarta, Salim. Ia menilai persoalan di Putri Cempo bukan hanya soal kecelakaan kerja, tetapi juga kinerja pengolahan sampah yang belum optimal.
“Yang pertama dari saya, evaluasi total terhadap vendor SCMPP. Sudah bertahun-tahun di situ, tapi kondisi sampah tidak berkurang, malah semakin menumpuk,” ujarnya.
Salim memaparkan, volume sampah yang masuk ke TPA Putri Cempo mencapai sekitar 360 ton per hari, sementara kapasitas pengolahan vendor disebut hanya sekitar 100 ton per hari.
“Artinya overload. Tidak sampai setengahnya yang bisa diolah. Kalau terus seperti itu, ya semakin menggunung,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut berisiko terhadap lingkungan, kesehatan warga, sekaligus keselamatan pekerja.
“Kalau sampah makin menumpuk, tekanan kerja makin tinggi, risiko juga makin besar. Jangan sampai ada korban lagi. Bisa saja sampah longsor dan menimpa pekerja, tidak menutup kemungkinan,” tuturnya.
Salim juga mempertanyakan tanggung jawab konkret vendor terhadap keluarga korban.
“Vendor ini harus jelas. Apa pertanggung jawabannya? Apakah keluarga dapat santunan? Apakah ada jaminan atau perhatian khusus? Kita belum dapat informasi resmi itu,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa persoalan ini tidak boleh berhenti pada ungkapan belasungkawa semata. “Jangan cuma bilang ini musibah. Harus ada langkah nyata. Ini menyangkut nyawa orang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Salim membuka kemungkinan adanya adendum kontrak bahkan moratorium kerja sama jika hasil evaluasi menunjukkan vendor tidak lagi mampu memenuhi target dan standar yang ditetapkan.
“Kalau memang SCMPP tidak sanggup mengelola sampah di Surakarta, ya monggo dievaluasi total. Kalau perlu adendum atau moratorium,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi pemilahan otomatis yang lebih modern guna meminimalkan keterlibatan tenaga manusia dalam proses berisiko tinggi.
“Sekarang sudah ada teknologi pemilahan yang lebih modern, bisa meminimalkan risiko kecelakaan kerja. Jangan semuanya masih bertumpu pada tenaga manusia,” ujarnya.
Menanggapi alasan keterlambatan operasional yang sebelumnya dikaitkan dengan pandemi Covid-19, Salim menilai hal tersebut tak lagi relevan.
“Dulu sempat berhenti karena Covid, itu kita maklumi. Tapi sekarang, kok hasilnya masih belum maksimal? Ini harus jadi bahan evaluasi serius,” katanya.
Ia menegaskan, persoalan sampah di Kota Solo telah memasuki tahap mendesak karena berdampak langsung pada kualitas lingkungan dan kenyamanan masyarakat.
“Ini sudah urgent. Bau menyengat, antrean panjang, sampah menggunung. Sekarang ditambah ada kejadian meninggal dunia. Momentum ini harus jadi titik balik pembenahan total,” pungkasnya.
Komisi III DPRD Kota Surakarta memastikan dalam waktu dekat akan mengagendakan pemanggilan DLH dan PT SCMPP guna meminta penjelasan resmi serta mendorong evaluasi komprehensif terhadap sistem pengelolaan sampah dan standar keselamatan kerja di TPA Putri Cempo.
Arifin Rochman



