SURAKARTA — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta melakukan peninjauan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo di Mojosongo, Kemarin (5/6/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi TPA dan membahas rencana penambahan anggaran guna menggeser gunungan sampah yang semakin mengkhawatirkan.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPRD Kota Surakarta didampingi oleh beberapa pejabat dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surakarta. Mereka melakukan inspeksi langsung ke area TPA untuk melihat sejauh mana permasalahan sampah yang menumpuk dan mencari solusi yang tepat.

Ketua Komisi III DPRD Kota Surakarta, YF Sukasno, menyatakan bahwa kondisi TPA Putri Cempo sudah dalam tahap yang memerlukan perhatian serius. “Gunungan sampah yang ada saat ini tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan dan lingkungan. Kami sedang mengkaji usulan penambahan anggaran untuk mengatasi masalah ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sukasno mengungkapkan bahwa sampah yang dihasilkan oleh Kota Surakarta setiap harinya sangat besar. “Berdasarkan timbangan DLH, rata-rata sampah yang masuk ke TPA Putri Cempo setiap hari mencapai 300 ton. Pada akhir pekan, Sabtu dan Minggu, jumlah ini bisa meningkat hingga 400 ton. Kondisi ini tentu memerlukan penanganan yang lebih serius,” jelasnya.

Menurutnya, penambahan anggaran ini akan digunakan untuk berbagai keperluan, antara lain peningkatan fasilitas pengolahan sampah dan menggeser atau memindahkan gunungan sampah ke area yang lebih memadai.

Edy Suparmanto, Kepala UPT Pengelolaan TPA Sampah, juga menambahkan bahwa TPA Putri Cempo telah menerima volume sampah yang jauh melebihi kapasitasnya. “Kami sangat membutuhkan dukungan dari DPRD dalam bentuk anggaran tambahan agar pengelolaan sampah di TPA ini dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien,” katanya.

Peninjauan ini merupakan langkah awal dari serangkaian tindakan yang akan diambil oleh pemerintah kota untuk mengatasi masalah sampah di TPA Putri Cempo. Selanjutnya, Komisi III DPRD akan mengadakan rapat untuk membahas dan mendorong penambahan anggaran yang dibutuhkan.

Dengan langkah-langkah yang telah direncanakan ini, diharapkan masalah sampah di Kota Surakarta dapat tertangani dengan lebih baik, menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi seluruh warga kota.

Arifin Rochman