HUMAS DPRD KOTA SURAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Surakarta Tahun Anggaran 2022, di ruang Graha Paripurna, Jumat (05/05/2023).

Rekomendasi yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Drs Achmad Sapari, M.M itu memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dan kinerja instansi pemerintah daerah, termasuk catatan-catatan strategis berisikan saran dan masukan untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintah Kota Surakarta kedepan.

Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, semua masukan yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk dilakukan perbaikan kedepan.

”Semua masukan DPRD yang kurang kurang di tahun sebelumnya itu akan kita perbaiki,”kata Gibran ditemui usai Rapat Paripurna.

Ketua DPRD Budi Prasetyo, S.Sos., M.A.P berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD bisa segera ditindaklanjuti untuk dilakukan perbaikan. Ia tak menampik beberapa target Pemkot yang belum tercapai di tahun 2022 itu karena adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akibat kasus Covid-19.

”Karena di tahun ini banyak event dan agenda yang dilaksanakan Pemkot Surakarta kita berharap memberikan inpact pada peningkatan PAD,”harapnya

Beberapa catatan strategis yang direkomendasikan DPRD terhadap LPKJ Wali Kota Surakarta tahun anggaran 2022 diantaranya, otimalisasi pendapatan daerah, terutama yang bersumber dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer, yang realisasinya masih di bawah target yang telah ditetapkan dalam APBD Kota Surakarta Tahun 2022.

Secara umum realisasi pendapatan daerah Kota Surakarta Tahun 2022 sebesar 94,21 persen, dengan realisasi pendapatan asli daerah sebesar 87,48 persen dan realisasi dari pendapatan transfer sebesar 97,39 persen. Capaian realisasi PAD yang hanya sebesar 87,48 persen.

“Ke depan perekonomian sudah berjalan dalam kondisi normal, maka pencapaian PAD harus terus dapat ditingkatkan, khususnya yang berasal dari pos pajak daerah dan retribusi daerah,”pintanya

DPRD juga memberikan catatan terhadap tingkat pertumbuhan ekonomi di Kota Surakarta sudah melampaui target sebesar 4,96 persen yaitu pada angka 6,25 persen. Namun demikian, pertumbuhan ekonomi yang tinggi ini dianggap belum berdampak besar pada penyerapan tenaga kerja dan pengurangan kemiskinan.

Tingkat pengangguran terbuka masih berada pada angka 5,83 persen dan tingat kemiskinan masih relatif tinggi, yaitu pada angka 8,84 persen.

DPRD merekomendasikan kepada Pemkot Surakarta agar mengembangkan sektor-sektor ekonomi dalam PDRB yang mampu menyerap tenaga kerja secara optimal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berpihak pada masyarakat miskin.

Secara umum dokumen LKPJ Wali kota Surakarta Tahun 2022 dinilai sudah memiliki konsistensi dengan visi, misi, tujuan dan sasaran sebagaimana dalam RPJMD Kota Surakarta 2021-2026.

DPRD tak lupa menyampaikan apresiasi terhadap kinerja dan kerja keras beberapa OPD Pemerintah Kota dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022yang telah mendapatkan beberapa penghargaan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Lembaga Swasta baik tingkat nasional maupun regional termasuk mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) 12 kali berturut turut.

DPRD juga mengapresiasi penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Surakarta sebagai Pemerintah daerah berkinerja tertinggi secara nasional berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah Tahun 2022.

”Penghargaan tersebut baru saja diterima Wali Kota Surakarta di Makassar,”tutupnya **

Jeprin S. Paudi